Mahasiswa Meninggal saat Diksar
Ingat Virendy Mahasiwa Unhas Tewas Usai Diksar Mapala? Ibu Terdakwa Harap Putusan Terbaik Hakim
Sidang kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) mahasiswa Mapala Unhas kembali dilanjutkan Senin (24/06/2024) siang
"Saya juga mulanya tidak mengetahui tentang peristiwa tersebut. Nanti suatu ketika, Farhan hendak pamitan pergi dan menanyakan apakah ibu punya sarung untuk diberikan kepadanya," kata Kasmawati.
"Saya lalu tanyakan untuk apa sarung itu, hingga akhirnya dia mengaku mendapat panggilan dari kepolisian terkait kasus kematian seorang mahasiswa peserta kegiatan Diksar Mapala. Farhan khawatir setelah pemeriksaan, dia tidak dipulangkan lagi oleh polisi," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasmawati juga menerangkan jika Farhan saat itu akhirnya menceritakan jika dirinya selaku Ketua Panitia Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas yang terlibat langsung menolong almarhum dengan menggendong diatas punggungnya (bahasa Makassar : denge') kemudian meninggal dunia.
"Kejadian inilah yang membuat Farhan jadi trauma," kata Kasmawati.
Kasmawati menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang terbaik.
Selesai memberikan kesaksian, terlihat pemandangan mengharukan di depan persidangan.
Para terdakwa secara bergantian diberi kesempatan oleh hakim Khairul untuk meminta maaf kepada kedua orangtuanya.
Ibrahim dan Farhan pun dengan raut muka terlihat penuh kesedihan langsung maju menyalami dan memeluk ibu mereka yang tak kuasa menahan tangisnya.
Usai mendengar keterangan kedua ibu kandung dari Ibrahim dan Farhan ini, sedianya majelis hakim hendak langsung melanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Hakim ketua, Khairul, SH, MH ingin mempercepat pemeriksaan perkara tersebut karena mendapat mutasi untuk menjabat Ketua PN Kediri mulai minggu kedua bulan Juli 2024.
Salah satu anggota majelis hakim juga akan pindah dengan jabatan baru sebagai Wakil Ketua PN Jeneponto.
Pemeriksaan terhadap Ibrahim dan Farhan tidak dapat dilaksanakan sore tadi karena penasehat hukum Ilham Prawira, SH beralasan hendak menghadiri pertemuan penting di Unhas.
Majelis hakim bersama jaksa penuntut umum dan penasehat hukum akhirnya sepakat untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan kedua terdakwa pada Rabu 26 Juni 2024 pukul 09.00 Wita. (*)
Masih Ingat Kasus Virendy? Meninggal saat Diksar Mapala Unhas, Hari Ini Sidang Ayah dan Kakak Saksi |
![]() |
---|
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Keluarga Virendy: Berdasarkan Alat Bukti, Harusnya Sudah ada Tersangka |
![]() |
---|
Fakta Baru Mahasiswa Korban Diksar Mapala 09 Teknik Unhas, Ayah Ungkap Banyak Lebam-lebam |
![]() |
---|
Virendy Tewas saat Diksar Mapala Teknik Unhas 09, James Wehantouw: Banyak Lebam-lebam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.