Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Meninggal saat Diksar

Masih Ingat Kasus Virendy? Meninggal saat Diksar Mapala Unhas, Hari Ini Sidang Ayah dan Kakak Saksi

Sidang kasus Kematian Virendy Marjefy Wehantouw, Mahasiswa Jurusan Arsitektur di Fakultas Teknik (FT) Universitas Hasanuddin saat Diksar.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
Suasana sidang kasus Kematian Virendy Marjefy Wehantouw, Mahasiwa Jurusan Arsitektur di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) Makassar saat mengikuti Diksar Mapala di Pengadilan Negeri Maros, Rabu (13/3/2023). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sidang kasus Kematian Virendy Marjefy Wehantouw, Mahasiswa Jurusan Arsitektur di Fakultas Teknik (FT) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar saat mengikuti Diksar Mapala di Pengadilan Negeri Maros, Rabu (13/3/2023).

Pantauan tribun, sidang dimulai pukul 10.00 Wita dan berakhir pukul 15.30 Wita.

Dalam sidang ini, kedua terdakwa I dan F dihadirkan langsung.

Tak hanya itu, hadir dua saksi dari penuntut umum yakni ayah korban James Wehantouw dan kakaknya Viranda Wehantouw.

Kedua saksi ini akan didampingi dan dikawal Tim LPSK RI (Lembaga Perlindungan Saksi & Korban - Republik Indonesia) dipimpin langsung Wakil Ketua LPSK RI. 

Dalam keterangannya, Viranda diperiksa kurang lebih dua jam ini mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi jika adiknya sedang berada di IGD Rumah sakit Grestelina. 

Namun informasi kematian adiknya baru diketahui dari salah seorang kerabatnya yang bertugas di RS tersebut.

Baca juga: Video: Seribu Lilin dan Doa Mengalir Dari Mahasiswa Unhas Untuk Virendy Marjefy

"Bapak saya menghubungi salah satu kerabat yang bertugas di RS itu. Awalnya bapak hanya ingin memastikan, jika adik saya dirawat di IGD. Tapi kerabat kami itu menyampaikan kalau adik saya sudah berada di kamar mayat. Padahal informasi yang kami terima dari Saudara Ibrahim, jika adik saya sedang berada di IGD. Dia sama sekali tidak mengatakan kalau Virendy sudah meninggal," jelasnya.

Virenda menjelaskan, keluarganya menduga, adiknya terpaksa bergabung dan ikut Diksar karena adanya desakan dari senior kampusnya. 

Bahkan ada yang berani membayarkan uang formulir keberangkatan Diksar tersebut. 

"Ada bukti chat dari salah seorang seniornya. Padahal adik saya sudah menolak halus. Tapi tetap didesak, dengan argumen akan membayarkan uang formulirnya," jelasnya. 

Ayah korban, James Wehantouw mengatakan sejak bergulirnya kasus tersebut pada Januari 2023 lalu, hingga saat ini mulai disidangkan,  banyak kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kematian anaknya tersebut. 

Salah satunya adalah, seluruh peserta diksar dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. 

Hal itu diketahuinya dari salah seorang peserta Diksar yang juga teman baik anaknya. 

"Salah seorang peserta Diksar mengatakan kepada saya, jika mereka semua diminta untuk pulang kampung, setelah kejadian tersebut. Akibatnya dia menjadi bingung karena harus pulang kampung," ungkap James di ruang persidangan.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved