Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri mengungkapkan, persoalan judi online atau daring merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.

kolase Tribun Timur
Ilustrasi judi online - Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos. 

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto pun telah menginstruksikan agar prajurit yang terlibat judi online agar dipecat.

"Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat," kata Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Namun, sanksi pemecatan akan dijatuhkan setelah yang bersangkutan menjalani sidang di pengadilan militer.

 "Yang memutuskan pengadilan militer," kata Kristomei Sianturi.

Menurut Kristomei, pemeriksaan masih terus bergulir guna mencari tahu kemungkinan lebih banyak jumlah uang yang dipakai untuk judi online.

Setelah pemeriksaan nanti selesai, berkas perkara akan dilimpahkan untuk disidangkan dalam pengadilan militer.

Sebelumnya diberitakan, Letda Rasid atau Letda R kedapatan menilep uang kesatuan untuk dipakai main judi online.

Nilai uang ditilep mencapai Rp 876 juta atau hampir Rp 1 miliar.

Uang tersebut merupakan dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.

Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Pasi Log Brigif 3/TBS, Kapten If Sandi meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif 3 kepada Letda R, Rabu (5/6/2024).

Namun, betapa mengejutkannya pada saat itu, sebab uang yang selama ini dipegang Letda R ternyata sedikit demi sedikit dipakai untuk main judi online sejak Agustus 2023.

Letda R pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Brigif 3/Tri Budi Sakti bermarkas di Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Saat ini berada di bawah jajaran Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Kasus prajurit terlilit judi online marak diberitakan belakangan ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved