Karyawati Dibegal di Makassar
Pelaku Begal Karyawati di Makassar Ternyata Driver Ojol Terlilit Utang
Pelaku begal ponsel milik karyawati di Jl Bandang, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku begal ponsel milik karyawati di Jl Bandang, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap.
Pelaku diketahui merupakan driver ojek online, bernama Basri (37), warga Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Pelaku ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat berada di Jl Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (21/6/2024).
Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Jatanras Iptu Fahrul dan Kasubnit II Ipda Nasrullah.
Dalam penangkapan itu, Tim Jatanras mengamankan barang bukti motor digunakan pelaku dan ponsel korban yang dirampasnya.
"Iya sudah diamankan, sementara dalam pemeriksaan. Semalam ditangkap sama Jatanras," kata Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024) siang.
Baca juga: Masih Ingat Begal Skripsi di Makassar Bikin Mahasiswa Nangis Histeris? Kini Ditembak Polisi
Motif
Adapun motif pelaku melakukan begal atau jambret lanjut Muhammad Idris, karena motif ingin bayar utang.
"Alasannya ituji, untuk bayar utang katanya," ungkap Muhammad Idris.
Kronologi Karyawati di Makassar Dibegal saat Pulang, Dibuntuti dari Tempat Kerja
Polisi masih memburu pelaku begal terhadap karyawati di Jl Bandang, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (20/6/2024).
Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris, mengatakan, korban berinisial EW dibegal saat pulang kerja.
Pelaku lanjut Muhammad Idris, diduga mengikuti korban sepulang kerja di Mal Panakkukang.
Baca juga: Kronologi Karyawati di Makassar Dibegal saat Pulang, Dibuntuti dari Tempat Kerja
"Korban diikuti dari tempat kerjanya, dibuntuti. Korban kerja di wilayah Panakkukang, Mall Panakkukang," kata Kompol Muhammad Idris dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024) malam.
Ciri-ciri pelaku lanjut dia, telah dikantongi personel Reskrim yang saat ini melakukan pengejaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.