Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Netralitas ASN Jadi Ancaman di Pilkada

Politik  uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi masalah serius di Sulawesi Selatan (Sulsel). 

ist
Ilustrasi - Politik  uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi masalah serius di Sulawesi Selatan (Sulsel).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politik  uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi masalah serius di Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Hal ini terbukti dari sejumlah kasus penanganan terkait netralitas ASN dan politik uang yang telah ditangani Bawaslu Sulsel.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengungkapkan, masalah politik uang dan netralitas ASN masih tinggi di Sulsel.

“Ada kemungkinan calon petahana atau mantan petahana yang akan maju, dan itu pasti memiliki efek," tambah Saiful Jihad.

Dalam menghadapi hal tersebut, Bawaslu Sulsel terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan pentingnya netralitas kepada seluruh elemen masyarakat.

Upaya-upaya ini dilakukan untuk mengatasi tantangan terkait netralitas ASN dan perangkat desa yang sering dimanfaatkan dalam politik praktis.

"Tantangan terkait netralitas ASN atau pihak kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang dimanfaatkan masih menjadi fokus kami," katanya.

Hampir semua daerah di 24 kabupaten/kota berpotensi terjadi pelanggaran pilkada.Kata Saiful Jihad, hal ini menjadi salah satu fokus Bawaslu. 

Baca juga: Biaya Pilgub Sulsel Cair Bulan Depan

Sebab, masalah ini bisa muncul di mana saja.

Bawaslu Sulsel juga mengamati kemungkinan calon petahana yang kembali maju berpotensi menggunakan perangkat desa.

"Karena mereka masih memiliki jejaring, perangkat yang mereka pasang ini masih bisa digerakkan. Nah itu yang menjadi atensi kita," tutur Saiful Jihad.\

Dengan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan, Bawaslu Sulsel berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari politik uang serta intervensi pihak-pihak yang tidak netral.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengakui potensi praktik money politics (politik uang) dan pelanggaran netralitas ASN menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan Pilkada Serentak di Sulsel.

Hal ini didasarkan pada temuan pelanggaran selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyatakan bahwa meskipun Sulsel pada Pemilu lalu masuk daerah rawan rendah.

Namun, fakta-fakta yang terjadi pada tahapan pemilu menunjukkan tingkat pencegahan dan penanganan pelanggaran yang tinggi.

"Fakta-fakta peristiwa tahapan pemilu menunjukkan kita cukup tinggi dari aspek pencegahan dan penanganan pelanggaran," demikian disampaikan Mardina Rusli dalam kegiatan bertajuk 'Sosialisasi Instrumen Pemetaaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (20/6) siang.

Menurut data Bawaslu Sulsel, terdapat sekitar 8.863 tahapan berjalan dengan 2.074 imbauan yang dikeluarkan.

"Namun, penanganan pelanggaran kita juga cukup tinggi, dengan 69 kasus pidana yang kita tangani," katanya.

"Salah satu yang paling kuat adalah pelanggaran netralitas ASN dan politik uang," tambah Mardiana.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved