Sosok Anggota DPRD Terpilih dari Partai Nasdem Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan anggota DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih berinisial KRN.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Edi Sumardi
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan anggota DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih berinisial KRN.
Dari penulusuran Tribun-Timur.com, KRN merupakan kader Partai NasDem Pinrang.
Di Pileg 2024 lalu, KRN berhasil merebut satu kursi DPRD Pinrang di daerah pemilihan (dapil) tiga yang meliputi wilayah Kecamatan Lasinrang dan Mattiro Sompe.
Sekretaris DPD Nasdem Pinrang Muh Ramli mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar tersebut, sehingga dirinya menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian.
"Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Jadi kami serahkan seluruhnya ke pihak kepolisian," katanya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (21/6/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya tetap mengikuti proses yang menimpa oknum kader NasDem Pinrang itu.
Kata dia, partai baru akan memberikan sanksi jika KRN terbukti bersalah dan kasusnya memiliki putusan tetap.
"Nanti kalau sudah ada putusan tetap. Pastinya kalau memang terbukti itu akan ada sanksi dari partai," ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding mengutarakan, tidak terlalu mencampuri kasus yang menimpa anggota DPRD Pinrang terpilih itu.
Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Setelah itu kata dia, pihaknya akan bersurat ke partai terkait penggantian.
"Kami tidak campuri yah, karena sudah ditangani pihak kepolisian," ucapnya.
"Kalau sudah ada tersangka atau putusan tetapnya baru kami bersurat ke partainya untuk pergantian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Pinrang telah memeriksa anggota DPRD terpilih Pinrang berinisial KRN.
KRN dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa anak di bawah umur berinisial NS (18).
"Benar, kemarin kami sudah memeriksa oknum anggota DPRD Pinrang yang terpilih berinisial KRN atas kasus laporan dugaan pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Ingin Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp2 Juta |
![]() |
---|
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Viral Sesumbar 'Merampok Uang Negara' Ternyata Sarjana Hukum |
![]() |
---|
Detik-detik ASN Pinrang Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Politisi PDIP 'Rampok Uang Negara': Pernah Terjerat Narkoba, Hartanya Minus Rp2 Juta |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Soroti Kelangkaan BBM, Antrian Panjang di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.