Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jatim

Keuntungan PDIP dan PKB Usung Marzuki Mustamar di Pilgub Jatim, Khofifah Punya Catatan 'Buruk' di NU

Dua kader Nahdlatul Ulama Marzuki Mustamar dan Khofifah Indar Parawansa bakal bertarung di Pilgub Jatim.

|
Editor: Sudirman
Ist
Marzuki Mustamar dan Tri Rismaharini. Marzuki Mustamar akan melawan Khofifah di Pilgub Jatim. 

Yakni elektabilitas Ketua Umum PP Muslimat NU itu hampir menyentuh 50 persen tepatnya 49,3 persen.

"Elektabilitas Khofifah dibanding Maret 2024 ketika kami survei, angkanya terus meningkat di bulan Mei 2024 ini," ungkap Baihaki.

Sementara itu, kemunculan nama KH Marzuki Mustamar cukup menyita perhatian dalam survei ARCI ini.

Sebab, Kiai Marzuki yang mantan Ketua PWNU Jatim itu masuk di bursa cagub bersama para ketua partai dan kepala daerah.

Bahkan, elektabilitasnya cukup potensial.

Baihaki menjelaskan pihaknya sengaja memotret potensi Kiai Marzuki salah satunya karena muncul dari responden yang berafiliasi ke PKB.

Dibanding tokoh internal PKB, elektabilitas Kiai Marzuki dinilai cukup mumpuni untuk ditarungkan dengan Khofifah.

Apalagi, PKB sudah hampir pasti menjadi kubu penantang Khofifah.

Dalam analisa Baihaki, Kiai Marzuki potensial jika diusung oleh PKB, PKS dan NasDem lantaran tiga partai ini belum menentukan pilihan di Pilgub Jatim 2024.

"Kiai Marzuki bisa jadi alternatif penantang Bu Khofifah," jelas Baihaki. 

Perolehan Suara Jawa Timur

1. PKB 4.517.228 suara (27 kursi)

2. PDI-P 3.735.865 suara (21 kursi)

3. Partai Gerindra 3.589.052 suara (21 kursi)

4. Partai Golkar 2.314.685 suara (15 kursi)

5. Partai Demokrat 1.872.353 suara (11 kursi)

6. Partai Nasdem 1.820.211 suara (10 kursi)

7. PAN 1.319.563 suara (5 kursi)

8. PKS 1.307.657 suara (5 kursi)

9. PPP 978.008 suara (4 kursi)

10. PSI 551.051 suara. (1 kursi)

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved