Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sumut 2024

Ijeck Batal Maju di Pilgub Sumut Gegara Bobby Nasution Kader Gerindra, Airlangga Beri Tugas Baru

Pasalnya, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sudah memutuskan soal sosok yang akan diusung di Pilkada Sumut.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Edy Rahmayadi, Bobby Nasution dan Ijeck. Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah alias Ijeck batal maju bertarung di Pemilihan Gubernur Sumut. 

Sebagai informasi, munculnya kemungkinan duet Ijeck dan Bobby Nasution maju di Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024 itu ditandai dengan adanya pertemuan keduanya beberapa hari lalu.

Pertemuan itu bahkan diunggah oleh Bobby Nasution di dalam akun Instagram pribadinya @bobbynast pada Sabtu (1/6/2024).

Dalam foto itu terlihat, Bobby Nasution dan Musa Rajekshah sedang berjabat tangan dengan bentuk salam komando

Bobby Nasution yang mengenakan pakaian kemeja berwarna abu gelap dan Ijeck mengenakan pakaian berwarna coklat muda bercampur biru tua.  

Dalam postingan itu, turut disisipkan lagu dari penyanyi Hara dengan judul bangun negeri kita.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah mengatakan, sudah mendapatkan kiriman foto Bobby Nasution dengan Musa Rajekshah. 

Dikatakannya, jika dilihat dari sisi foto, itu berada di rumah Musa Rajekshah. 

"Sudah lihat, dapat kiriman foto juga tadi. Kalau di lihat dari posisi itu berada di rumah pak Musa. Tapi untuk waktu kapan pertemuannya saya belum dapat informasi," jelasnya dikutip dari Tribun-Timur (TribunNetwork), Minggu.

Perihal ada atau tidaknya kemungkinan keduanya duet, Ilhamsyah menerangkan, sejauh ini Golkar masih menunggu arahan dari DPP.

Dengan begitu, Ilhamsyah menduga kalau pertemuan itu hanyalah sebatas silaturahmi antara Bobby dengan Ijeck.

"Mungkin itu silaturahmi (pertemuan Bobby-ijeck). Sejauh ini juga kami pihak DPD belum bisa membahas duet tersebut.

Karena bel ada putusan dari DPP. Terkait silaturahmi, saya juga tidak tahu silaturahmi apa," jelasnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved