Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

40 Caleg DPRD Wajo Sulsel Terpilih Belum Setor LHKPN, Terancam Tak Dilantik?

Untuk anggota dewan yang baru, mereka diberi waktu 21 hari setelah pelantikan agar dapat menyelesaikan administrasi termasuk LHKPN.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zailani. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo belum menerima satupun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari anggota dewan terpilih Kabupaten Wajo periode 2024-2029.

"Sejauh ini belum ada yang menyetor LHKPN," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zailani kepada Tribun-Timur.com, Kamis (20/6/2024).

Pihaknya juga telah menyampaikan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah menyampaikan ke KPK, dengan lampiran nama anggota dewan yang terpilih melalui email, selanjutnya KPK akan menyampaikan ke yang bersangkutan terhadap LHKPN masing-masing," tegasnya.

Bagi anggota dewan yang baru, kata Nasaruddin, akan diberi waktu 21 hari setelah pelantikan.

Baca juga: Baru Golkar dan PKS yang Setor LHKPN ke KPU Luwu Sulsel

"Untuk anggota dewan yang baru, mereka diberi waktu 21 hari setelah pelantikan agar dapat menyelesaikan administrasi termasuk LHKPN," katanya.

Apalagi, kewajiban menyetor LHKPN merupakan salah satu syarat untuk dilantik menjadi anggota DPRD.

"Tanda terimanya saja (disetor ke KPU). Inikan dia menyampaikan LHKPN melalui laman resmi KPK, nanti ada tanda terima yang diterbitkan KPK. Kemudian tanda terima tersebut disampaikan ke KPU. Softfile yang diterbitkan di LHKPN. Jadi kami tetap menerima juga secara fisik maupun soffile," tandasnya.

Nama 40 Anggota Kabupaten Wajo Periode 2024-2029

Sebanyak 40 anggota DPRD Wajo periode 2024-2029 ditetapkan KPU.

Para anggota dewan ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan anggota dewan yang ditetapkan ini berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Wajo.

Berdasarkan data terdapat tiga partai dengan perolehan suara terbanyak di Kabupaten Wajo adalah Gerindra, PAN dan PKB.

Berikut 40 Caleg DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang terpilih dan komposisi suara partai masing-masing yakni :

Dapil I (Tempe)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved