Pileg 2024
40 Caleg DPRD Wajo Sulsel Terpilih Belum Setor LHKPN, Terancam Tak Dilantik?
Untuk anggota dewan yang baru, mereka diberi waktu 21 hari setelah pelantikan agar dapat menyelesaikan administrasi termasuk LHKPN.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo belum menerima satupun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari anggota dewan terpilih Kabupaten Wajo periode 2024-2029.
"Sejauh ini belum ada yang menyetor LHKPN," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zailani kepada Tribun-Timur.com, Kamis (20/6/2024).
Pihaknya juga telah menyampaikan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
"Kami sudah menyampaikan ke KPK, dengan lampiran nama anggota dewan yang terpilih melalui email, selanjutnya KPK akan menyampaikan ke yang bersangkutan terhadap LHKPN masing-masing," tegasnya.
Bagi anggota dewan yang baru, kata Nasaruddin, akan diberi waktu 21 hari setelah pelantikan.
Baca juga: Baru Golkar dan PKS yang Setor LHKPN ke KPU Luwu Sulsel
"Untuk anggota dewan yang baru, mereka diberi waktu 21 hari setelah pelantikan agar dapat menyelesaikan administrasi termasuk LHKPN," katanya.
Apalagi, kewajiban menyetor LHKPN merupakan salah satu syarat untuk dilantik menjadi anggota DPRD.
"Tanda terimanya saja (disetor ke KPU). Inikan dia menyampaikan LHKPN melalui laman resmi KPK, nanti ada tanda terima yang diterbitkan KPK. Kemudian tanda terima tersebut disampaikan ke KPU. Softfile yang diterbitkan di LHKPN. Jadi kami tetap menerima juga secara fisik maupun soffile," tandasnya.
Nama 40 Anggota Kabupaten Wajo Periode 2024-2029
Sebanyak 40 anggota DPRD Wajo periode 2024-2029 ditetapkan KPU.
Para anggota dewan ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.
Puluhan anggota dewan yang ditetapkan ini berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Wajo.
Berdasarkan data terdapat tiga partai dengan perolehan suara terbanyak di Kabupaten Wajo adalah Gerindra, PAN dan PKB.
Berikut 40 Caleg DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang terpilih dan komposisi suara partai masing-masing yakni :
Dapil I (Tempe)
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.