Liberti Sitinjak: Hadirnya Gedung Baru Kanwil Sulsel Jadi Simbol Perubahan Mindset dan Culture Set
Kehadiran kantor baru Kanwil Sulsel ini seharusnya menjadi momen bagi pegawai untuk mengubah mindset dan culture set.
TRIBUN-TIMUR.COM - Peresmian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan diharapkan menjadi titik awal perubahan Pola Pikir (Mindset) dan Budaya Kerja (Culture Set) ke arah yang lebih baik.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam arahannya saat memimpin apel pagi di gedung baru Kanwil Sulsel, Rabu (19/6/2024)
"Kehadiran kantor baru ini seharusnya menjadi momen bagi pegawai untuk mengubah mindset dan culture set mereka," ujar Liberti dalam arahannya.
Menurut Liberti, gedung baru ini merupakan bagian dari visi besar bahwa Kanwil Sulsel kini memiliki fasilitas perkantoran yang representatif untuk memaksimalkan pelayanan publik.
"Kanwil Sulsel kini menjadi kantor termegah se-Indonesia. Oleh karena itu, pegawai diharapkan dapat menjaga gedung ini dengan rasa memiliki yang tinggi," kata Liberti mengutip arahan Menkumham saat peresmian Gedung Baru Kanwil Sulsel beberapa hari yang lalu.
Liberti juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan gedung agar tetap terpelihara dengan baik.

"Jika lingkungan Kanwil baru nyaman, anda pasti akan merasakannya. Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang nyaman," lanjut Liberti.
Mengakhiri arahannya, Liberti mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap produktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) mereka.
Apel pagi tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai di Kanwil Sulsel.(*)
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imipas di Sulsel |
![]() |
---|
Jadi ASN Karier Menantang bagi Lulusan Hukum, Tak Kalah dari Advokat |
![]() |
---|
Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Kelayakan Mobil 'Penyuling' |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulsel Optimalkan Pengelolaan JDIH DPRD Bulukumba |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulsel dan LBH Butta Toa Siap Kolaborasi untuk Program Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.