Pilgub Jakarta 2024
Kader PKS Lewat, Anies Baswedan Jadi Prioritas Utama di Pilgub Jakarta 2024
Munculnya nama Anies Baswedan kata dia, didasarkan pada masukan dan usulan dari DPW PKS Jakarta untuk sosok yang berasal dari eksternal partai.
Eriko menjelaskan Ahok sudah pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Secara aturan, Ahok kemungkinan tak bisa maju menjadi calon wakil gubernur (cawagub).
Baca juga: Sama-sama Untung! PKS Tak Persoalkan Koalisi Bareng PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024
“Nah Ahok, Pak Ahok, Pak Basuki Tjahaja Purnama secara aturan kan kemungkinan tidak bisa kan karena beliau sudah pernah jadi gubernur dan begitu. Dan masa yang kemarin bersaing kemudian ini bersama-sama,” jelasnya.
Di sisi lain, Eriko mengatakan partainya ikut mempertimbangkan mengusung Anies di Pilgub Jakarta tahun ini.
“Jakarta ini memang unik ya dan banyak juga teman-teman menyampaikan bahwa Pak Anies. Nah, saya kan sebutkan 6 nama, ada 2 nama belum disebutkan. Ya memang betul, itu satu Pak Anies,” kata Eriko.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) DKI Jakarta merekomendasikan nama Anies Baswedan untuk diusung di Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan yang menyebut, nama Anies sudah diserahkan kepada DPP Partai saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-V pada akhir Mei lalu.
“Sudah disampaikan (ke DPP PDIP), semua nama-nama yang terjaring termasuk Anies. Puncaknya disampaikan secara masal saat Rakernas kemarin,” kata Pantas Nainggolan.
Meski telah merekomendasi Anies, namun Pantas menyebut, keputusan soal sosok yang akan diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024 merupakan kewenangan dari DPP partai atau dalam hal ini Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum partai berlambang banteng moncong putih itu.
“Nanti DPP akan melakukan proses penyaringan, mungkin nanti juga dibantu secara ilmiah, sarana prasarana yang ada, termasuk juga nanti hasil survei,” terangnya.
Tak Cuma berdasarkan hasil survei, soal sosok yang akan diusung PDIP nantinya juga akan diputuskan berdasarkan kesepakatan dengan partai lain.
Sebab, PDIP pada periode 2024-2029 hanya memiliki 25 kursi di DPRD DKI atau masih kurang 7 kursi untuk menggenapi 22 kursi Parlemen Kebon Sirih sebagai batas minimum untuk mengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
“Hasilnya nanti juga pasti ada komunikasi antar partai, karena kondisi kita yang tidak cukup untuk mengusung. Jadi mau tidak mau harus kerja sama,” tuturnya.
“Itu juga bisa dipengaruhi oleh figur-figur yang diajukan. Misalnya dari kami gubernur, dari saya wagub,” sambung Pantas. (*)
Survei Pilgub Jakarta 2024 Sehari Jelang Pencoblosan, 2 Putaran Bepotensi Terjadi |
![]() |
---|
Adu Kuat Backing Jokowi-Prabowo atau Anies-Ahok |
![]() |
---|
Jokowi Sanjung Setinggi Langit Ridwan Kamil Saat Ikut Kampanye Pilgub Jakarta: Kurang Apa Lagi? |
![]() |
---|
Survei Terakhir Pilgub Jakarta: Endorsement Prabowo dan Jokowi Tak Bantu Elektabilitas Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Dulu Tinggalkan Kini PKS Minta Anies Baswedan Dukung Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.