Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

Penyebab KPK Sudah 4 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku Diungkap Pengamat, Singgung Sosok Pemesan

Refly Harun menilai, KPK akan mengusut tuntas kasus tersebut tergantung pemesannya.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Pakar hukum tata negara, Refly Harun tak yakin KPK serius mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku. 

"Yang gila tuh kasus timah mestinya kan. Kasus yang kemarin emas palsu, kasus pajak, dan lain-lain sebagainya. Kalau kasus Harun Masiku nih sebenarnya kasus ecek-ecek," ucapnya.

Adapun belum lama ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

Hasto diperiksa selama empat jam. Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.

Selain itu, 1 milik milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.

Pekerjaan Harun Masiku

Ada dua pekerjaan digeluti Harun Masiku.

Yaitu pernah jadi guru Bahasa Inggirs hingga marbot masjid.

Teranyar pimpinan KPK menyebut penyidiknya bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu satu minggu.

Pernyataan ini dapat kritik keras dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha.

Menurutnya, masih bebasnya eks politisi PDIP itu sejak buron tahun 2020 bukan lantaran KPK tidak mampu, tapi karena tidak ada kemauan atau niat dari pimpinan KPK saat ini.

Ia pun menegaskan, Harun Masiku tidak akan tertangkap jika pimpinan KPK periode ini masih menjabat.

“Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, dikutip Kompas TV, Minggu (16/6/2024).

Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris

Menurut Praswad, ketidakmauan pimpinan KPK untuk menangkap Harun Masiku juga terindikasi dari kejadian pada tahun 2021.

Menurut mantan penyidik KPK Praswad Nugraha, saat itu jejak pelarian Masiku tercium pada 2021 di sebuah lokasi di luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved