Kolonial Belanda Dulunya Takut ke Warga Pribumi yang Berhaji, Pulang Tanah Suci Wajib Diuji Lagi
Pada periode 1824 hingga 1859, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda memperketat kebijakan terkait keberangkatan jemaah haji dari Nusantara.
Dengan demikian, pemerintah kolonial dapat dengan mudah mengidentifikasi dan menindak para haji yang dianggap "berbahaya".
Pandangan Snouck Hurgronje dan Pergeseran Kebijakan
Namun, di tengah upaya kontrol ketat ini, muncullah pemikiran dari Snouck Hurgronje, seorang ahli Islam dari Belanda.
Snouck meragukan kesungguhan dan ketetapan pemerintah kolonial dalam menerapkan kebijakan haji.
Ia juga menyarankan agar pemerintah memisahkan antara aspek agama, politik, dan hukum Islam dalam merumuskan kebijakan.
Pandangan Snouck ini membawa perubahan signifikan dalam kebijakan haji. Pemerintah kolonial mulai fokus pada aspek statistik dan tidak lagi melihat jamaah haji dari sudut pandang politik.
Mereka menyadari bahwa hanya sebagian kecil jamaah haji yang menetap lama di Mekkah dan berpotensi terlibat dalam politik.
Realitas Sosial di Balik Kebijakan Haji
Di balik kebijakan-kebijakan yang diterapkan, terdapat realitas sosial yang kompleks terkait dengan ibadah haji. Tingginya minat umat Islam di Nusantara untuk berhaji memicu munculnya berbagai permasalahan.
Banyak jamaah haji yang terlantar di berbagai tempat akibat kekurangan bekal atau ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terdapat pula istilah "Haji Singapura" yang merujuk pada jamaah haji yang hanya sampai di Singapura dan tidak melanjutkan perjalanan ke Mekkah.
Hal ini menunjukkan kompleksitas perjalanan haji pada masa itu, di mana tidak semua jamaah haji mampu mencapai tujuan mereka.
Pengetatan pemberangkatan haji di era kolonial Hindia Belanda merupakan fenomena yang kompleks, diwarnai dengan kekhawatiran politik, kontrol sosial, dan realitas sosial yang dihadapi oleh para jamaah haji.
Kebijakan-kebijakan yang diterapkan mencerminkan dinamika hubungan antara pemerintah kolonial dan umat Islam di Nusantara, dengan haji sebagai salah satu titik fokusnya.(*)
| Warga Mengadu ke DPRD karena Palopo Terancam Tanpa Kuota Haji di 2026 |
|
|---|
| Hormati Proses Hukum KPK, BPKH Tegaskan Transparansi Dana Haji Tetap Aman dan Profesional |
|
|---|
| Sosok Mustafa Yasin DPRD Gorontalo Tersangka Haji Ilegal, Ditangkap Usai 7 Tahun Beroperasi |
|
|---|
| Daftar Tunggu Jamaah Haji di Sinjai Paling Lama 26 Tahun |
|
|---|
| Waktu Tunggu Haji Maros Kini 26 Tahun, Kuota 2026 Bakal Bertambah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dulu-hanya-orang-orang-yang-benar-benar-kaya-bisa-berangkat-haji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.