Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang 2024

Harta Kekayaan Andi Irwan Hamid Calon Bupati Pinrang: Mobilnya Pajero-Avanza, Motor Yamaha

Selama menduduki jabatan bupati Pinrang periode 2019-2024, harta kekayaan Irwan Hamid mengalami tren penambahan.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
Dok Tribun Timur
Mantan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid. 

TRIBUN-TIMUR.COM PINRANG - Inilah harta kekayaan Andi Irwan Hamid mantan bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Andi Irwan Hamid akan bertarung lagi di Pilkada Pinrang 2024.

Irwan Hamid yang berstatus petahana bahkan sudah mendapatkan rekomendasi Partai NasDem.

Ia dipaketkan dengan Eks Sekda Sidrap Sudirman Bungi.

Selama menduduki jabatan bupati Pinrang periode 2019-2024, harta kekayaan Irwan Hamid mengalami tren penambahan.

Baca juga: Demokrat Paketkan Jaya Baramuli-Usman Marham Lawan Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

Hal itu terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irwan Hamid kepada KPK yang diakses Tribun-Timur.com, Selasa (18/6/2024).

Irwan melaporkan harta kekayaannya sebanyak empat kali, yakni pada 2019 hingga tahun 2022.

Di tahun 2019 atau awal masa jabatannya sebagai bupati Pinrang, harta kekayaan Irwan Hamid sebesar Rp 4.346.948.314.

Kemudian tahun 2020 meningkat Rp 4.887.653.902, tahun 2021 kembali meningkat menyentuh angka Rp 5.154.153.902.

Di laporan terakhirnya di tahun 2022, harta kekayaan mantan ketua Demokrat Pinrang itu jadi Rp 5.375.829.002.

Kolase Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi 
Kolase Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi dapat rekomendasi Nasdem paket di Pilkada Pinrang. (kolase Tribun Timur)

Harta Kekayaan Irwan Hamid

Adapun rincian harta kekayaan terakhir Irwan Hamid:

1. Tanah Seluas 11634 m2 di Kab/Kota Pinrang, Hasil sendiri Rp 60.719.000

2. Tanah Seluas 19119 m2 di Kab/Kota Pinrang, Hasil sendiri Rp 106.916.500

3. Tanah Seluas 18727 m2 di Kab/Kota Pinrang, Hasil sendiri Rp 105.544.500

4. Tanah Seluas 16882 m2 di Kab/Kota Pinrang, Hasil sendiri Rp 99.087.000

5. Tanah Seluas 10513 m2 di Kab/Kota Pinrang, Hasil sendiri Rp 66.795.500

6. Tanah dan Bangunan Seluas 285 m2/280 m2 di Kab/Kota Makassar, Hasil sendiri Rp 1.390.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 1005 m2/525 m2 di Kab/Kota Pinrang, Hasil sendiri Rp 2.800.000.000 

Alat Transportasi dan mesin 

1. Motor, Yamaha 2 BJ Tahun 2014, Hasil sendiri Rp 4.500.000

2. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2.41 Dakar Tahun 2018, Hasil sendiri Rp 439.000.000

3. Motor, Yamaha Solo/Sepeda Motor Tahun 2021, Hasil sendiri Rp 16.500.000

4. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2017, Hasil sendiri Rp 140.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp 257.600.000

Surat Berharga Rp ----

Kas dan Setara Kas Rp 189.166.502

Harta Lainnya Rp ---- 

Sub Total Rp 5.675.829.002

Hutang Rp 300.000.000 

Total Harta Kekayaan (II-III) Rp 5.375.829.002

Nasdem Paketkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi

Partai Nasdem resmi paketkan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang Pilkada 2024.

Meski secara perolehan kursi, Nasdem mampu mengusung pasangan calon (paslon) sendiri, partai besutan Surya Paloh tetap berkeinginan membangun koalisi besar.

Hal ini untuk memperkuat posisi mereka dalam perebutan kursi pemerintahan Kabupaten Pinrang.

Sebab hasil Pemilu 2024, Nasdem berhasil meraih 11 dari 40 kursi di DPRD Pinrang.

Nasdem melebihi syarat minimal 8 kursi untuk mengusung pasangan calon sendiri.

Meski demikian, Nasdem menilai sangat penting kolaborasi dan kerjasama dengan partai-partai lain untuk memastikan kemenangan di Pilkada 2024.

"Tidak menutup kemungkinan akan terjadi komunikasi-komunikasi politik seiring berjalannya proses (tahapan Pilkada)," kata Wakil Ketua OKK DPD Nasdem Pinrang, Yuyun Budiman kepada Tribun-Timur.com, Kamis (23/5/2024).

Soal potensi, Irwan Hamid tentu memiliki modal sosial dan elektabilitas di mata masyarakat.

Sebab, selama satu periode ini, mantan Ketua Demokrat Pinrang itu menjabat sebagai Bupati Pinrang.

Pengalamannya di pemerintahan membuatnya dianggap memiliki rekam jejak dan dipercaya masyarakat.

Sementara, Sudirman Bungi, juga memiliki pengalaman di lingkup pemerintahan.

Baca juga: Duetkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi, Nasdem Bangun Koalisi Besar di Pilkada Pinrang Sulsel

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Olehnya, paket Irwan Hamid dan Sudirman Bungi dinilai punya visi-misi yang sama untuk Kabupaten Pinrang.

Keduanya diharapkan dapat menarik dukungan yang luas dari berbagai kalangan masyarakat.

"Setelah berbagai pertimbangan termasuk survei, kami sepakat mengusung Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang. Kesepakatan itu berdasarkan hasil pleno Nasdem Pinrang," tandasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Rachmat Ariadi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved