Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang 2024

Harta Kekayaan Andi Irwan Hamid Calon Bupati Pinrang: Mobilnya Pajero-Avanza, Motor Yamaha

Selama menduduki jabatan bupati Pinrang periode 2019-2024, harta kekayaan Irwan Hamid mengalami tren penambahan.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
Dok Tribun Timur
Mantan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid. 

TRIBUN-TIMUR.COM PINRANG - Inilah harta kekayaan Andi Irwan Hamid mantan bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Andi Irwan Hamid akan bertarung lagi di Pilkada Pinrang 2024.

Irwan Hamid yang berstatus petahana bahkan sudah mendapatkan rekomendasi Partai NasDem.

Ia dipaketkan dengan Eks Sekda Sidrap Sudirman Bungi.

Selama menduduki jabatan bupati Pinrang periode 2019-2024, harta kekayaan Irwan Hamid mengalami tren penambahan.

Baca juga: Demokrat Paketkan Jaya Baramuli-Usman Marham Lawan Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

Hal itu terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irwan Hamid kepada KPK yang diakses Tribun-Timur.com, Selasa (18/6/2024).

Irwan melaporkan harta kekayaannya sebanyak empat kali, yakni pada 2019 hingga tahun 2022.

Di tahun 2019 atau awal masa jabatannya sebagai bupati Pinrang, harta kekayaan Irwan Hamid sebesar Rp 4.346.948.314.

Kemudian tahun 2020 meningkat Rp 4.887.653.902, tahun 2021 kembali meningkat menyentuh angka Rp 5.154.153.902.

Di laporan terakhirnya di tahun 2022, harta kekayaan mantan ketua Demokrat Pinrang itu jadi Rp 5.375.829.002.

Kolase Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi 
Kolase Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi dapat rekomendasi Nasdem paket di Pilkada Pinrang. (kolase Tribun Timur)

Harta Kekayaan Irwan Hamid

Adapun rincian harta kekayaan terakhir Irwan Hamid:

1. Tanah Seluas 11634 m2 di Kab/Kota Pinrang, Hasil sendiri Rp 60.719.000

2. Tanah Seluas 19119 m2 di Kab/Kota Pinrang, Hasil sendiri Rp 106.916.500

3. Tanah Seluas 18727 m2 di Kab/Kota Pinrang, Hasil sendiri Rp 105.544.500

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved