Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gawat! 671 Sapi, 250 Kambing Tak Layak Kurban di Makassar

Selain itu, tim pemeriksa hewan kurban juga melakukan pengambilan sampel ulas darah sebanyak 369 sampel. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Ilustrasi Sapi Kurban di Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 671 ekor sapi dan 250 kambing tak layak kurban di Kota Makassar

Hal tersebut berdasarkan temuan dari Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar

Kepala DP2 Kota Makassar Evy Aprialty mengatakan, DP2 Makassar melakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum sembelih) dan post mortem (setelah sembelih). 

Dari hasil pemeriksaan ante mortem, tim menemukan 671 sapi serta 250 ekor kambing tak layak kurban

Beberapa ciri-ciri ditemukan antara lain mengalami cacat, kulit tidak mengkilap hingga hewan kurban tak cukup umur. 

"Jadi total yang tidak layak 921 ekor, rinciannya 874 ekor tidak cukup umur, cacat 17 ekor, buta 1 ekor, pincang 4 ekor, lumpuh 2 ekor, katarak 9 ekor, scabies 13 ekor, tidak memiliki 1 testis 1 ekor," ungkap Evy Aprialty, Selasa (18/6/2024). 

Pemeriksaan antemortem ini dilakukan sepekan sebelum hari raya Iduladha. 

Adapun total populasi yang diperiksa sebanyak 4104 sapi, 867 kambing, dan 12 ekor domba. 

Untuk sapi layak kurban sebanyak 3433 ekor, kambing 617 ekor, dan 12 domba," ungkapnya. 

Adapun jumlah kartu pemeriksaan kesehatan hewan terpakai (layak) kurban sapi dan kambing sebanyak 4062 lembar.

Selain itu, tim pemeriksa hewan kurban juga melakukan pengambilan sampel ulas darah sebanyak 369 sampel. 

Pada saat hari raya kurban, tim kembali melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang telah disembelih. 

Pemeriksaan dilakukan di masjid-masjid. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 2 ekor sapi yang terinfeksi cacing hati. 

"Hari kedua pemeriksaan, kami temukan infeksi cacing hati pada 2 ekor sapi dari 3.663 sapi dan 266 kambing yang diperiksa," ujarnya. 

Kendati begitu, sapi yang terinfeksi cacing hati tetap bisa dikonsumsi dengan syarat dimasak diatas 100 derajat celcius. 

"Biasanya tim menghimbau bisa di konsumsi tapi masak atau rebusnya lebih lama atau jika amannya jangan dibagikan ke masyarakat dan dibuang bagian yang terdapat pengapuran akibat cacing," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved