Judi Online
Ketika Korban 'Judi Online' Dapat Bansos
Muhadjir menyebut tidak sedikit korban judi online yang mengalami gangguan psikologis akibat terjetak lingkaran praktik yang merugikan tersebut..
Itu artinya sebanyak 1,13 persen warga Indonesia main judi online sebab jumlah penduduk Indonesia per Desember 2023 berdasarkan data Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencapai 280 juta jiwa.
Sekitar 80 persen dari 3,2 juta pemain judi online yang telah teridentifikasi, mereka rata-rata bermain di atas Rp100 ribu.
"Dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu, rata-rata mereka bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen," ujar Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah pada diskusi bertema "Mati Melarat karena Judi" yang digelar secara virtual, Sabtu (15/6/2024).
Lebih mencengangkan lagi, ternyata pemain judi online mayoritas dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
"Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan ini cukup mengkhawatirkan untuk kita sebagai anak bangsa," kata Natsir.
"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Di mana, misalnya, pendapatan keluarga itu katakanlah Rp200 ribu per hari, kalau Rp100 ribunya itu digunakan untuk judi online, itu kan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," kata Nasir lebih lanjut.
Perputaran Uang
Ternyata, perputaran uang judi online dari tahun ke tahun terus meningkat.
Berdasarkan data PPATK, perputaran akumulasi keuangan judi online baru berada di angka Rp57 triliun pada 2021, Kemudian, perputaran uang judi online melonjak menjadi Rp81 triliun di 2022.
Lalu, perputaran uang kembali meningkat pada 2023 menjadi Rp327 triliun.
"Angka ini menunjukkan problem kita terkait judi cukup seram sehingga Bapak Presiden melalui Ketua Komite Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satgas dan dipimpin oleh Menkopolhukam," ujar Natsir.
Laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 2022 sampai tahun ini meningkat drastis.
Pada 2022 misalnya, ada sekitar 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan di 2023 sekitar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Judi online menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diterima, yaitu 32,1 persen.
Selanjutnya, penipuan berada di angka 25,7 persen, tindak pidana lain 12,3 persen serta korupsi 7 persen.
| Karyawan Minimarket Bone Gelapkan Rp476 Juta, Dana Toko Dipakai Bayar Pinjol dan Judi Online |
|
|---|
| Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
|
|---|
| Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
|
|---|
| Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
|
|---|
| Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kolase-judi-online-dan-bansos000.jpg)