Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkembangan Terbaru Kasus Suami BCL di Polda Metro Jaya, Tiko Sudah Ditetapkan Tersangka?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, terlapor Tiko Aryawahardana segera diperiksa polisi.

Editor: Sudirman
Ist
Tiko Aryawahardana dan Bunga Citra Lestari. Kasus Tiko Aryawahardana naik ke tahap penyidikan.   

Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017.

Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada.

Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017.

Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.

Audit Kerugian

Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.

Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suami BCL Tersangka? Polisi Segera Panggil Tiko Aryawahardana Diperiksa untuk Proses Penyidikan

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved