Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Arteria Dahlan Ditangkap Polisi Arab Saudi, Setelah Salat di Masjid Aisyah

Cerita dirinya ditangkap polisi Arab Saudi disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kementerian Agama RI di Kawasan Jarwal

Tribunnews
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menceritakan dirinya ditangkap oleh polisi Arab Saudi dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kementerian Agama RI di Kawasan Jarwal, Makkah, Rabu (12/6). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Arab Saudi benar-benar memberlakukan aturan ketat terkait izin/visa resmi jelang puncak ibadah haji.

Bahkan, saking ketatnya aturan yang diberlakukan untuk masuk ke Kota Makkah turut dirasakan dua anggota tim pengawas ( Timwas ) haji DPR RI yang tengah melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah.

Dua anggota DPR RI itu yakni Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan sempat harus berurusan dengan polisi Arab Saudi.

Cerita dirinya ditangkap oleh polisi Arab Saudi itu disampaikan Arteria dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kementerian Agama RI di Kawasan Jarwal, Makkah, pada Rabu (12/6).

Arteria bersama Ashabul Kahfi ditangkap oleh petugas keamanan Arab Saudi saat hendak masuk Kota Makkah.

Peristiwa itu terjadi saat ia akan umrah dengan mengambil miqat di Tan'im.

Setelah salat di Masjid Aisyah, dia ditangkap.

Masjid Aisyah di Tan'im merupakan titik awal jamaah yang berada di Makkah untuk mengambil miqat atau memulai niat umrah.

Jaraknya sekitar satu jam perjalanan dari Masjid Aisyah ke Masjidil Haram.

Saat itulah ia dan Ashabul Kahfi ditangkap oleh polisi Arab Saudi.

Padahal mereka berdua adalah anggota DPR RI.

Bahkan, Ashabul Kahfi merupakan Ketua Komisi VIII yang menjadi mitra Kementerian Agama.

"Enggak laku dokumen kita sebagai member of parliament," ujar Arteria.

Arteria dan Ashabul Kahfi sempat dimasukkan dalam ruangan sekitar lebih kurang 10 menit.

Untunglah kemudian setelah ada komunikasi lebih lanjut dengan berbagai pihak, keduanya akhirnya diizinkan keluar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved