Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

6 Bacakada Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Diusung Demokrat di Pilkada Sulsel 2024

Enam surat tugas Demokrat untuk Dhevy Bijak, Taqiyuddin Jabbar, Andi Ansar, Andi Rosman, Chaidir Syam, dan Darmawangsyah Muin.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Ketua Bappilu Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam bakal calon kepala daerah (Bacakada) harus penuhi tiga syarat jika ingin diusung DPP Demokrat di Pilkada Sulsel 2024.

Setelah menerima surat tugas tidak langsung bisa mengendarai Partai Demokrat.

Enam kandidat ini harus menggenapi usahanya dengan tiga syarat yang diberikan DPP.

Enam surat tugas itu kepada bakal calon Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak, bakal calon Wali Kota Parepare Taqiyuddin Jabbar dan bakal calon Bupati Selayar Andi Ansar.

Andi Rosman dan Rahmanuddin paket untuk Pilkada Wajo.

Baca juga: Demokrat Fix Usung Darmawangsyah Muin Bacalon Bupati Gowa 2024

Chaidir Syam paket Suhartina Bohari untuk Pilkada Maros 2024.

Darmawangsyah Muin dan Rismayanti Kadir Nyampa bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati di Pilkada Gowa.

Ketua Bappilu Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis mengatakan ada tiga syarat yang harus dipenuhi kandidat tersebut.

Tentunya koalisi agar bisa diusung maju Pilkada Sulsel 2024.

Kedua pasangan yang sesuai.

Ketiga simulasi survei.

“Support dukungan kepada bakal calon baik paket maupun perorangan dalam mengusahakan dalam memenuhi, yang pertama koalisi usungan, kedua pasangan, ketiga sudah merambah ke simulasi survei dan sebagainya,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/6/2024).

Dia menjelaskan tiga pendekatan di atas menjadi standar untuk diusung suatu partai.

Selain itu, hasil dari fit and proper tes juga menjadi penilaian DPP memilih kandidat tersebut.

“Karena partai bagaimanapun kebijakannya adalah survei, kombinasi hasil dari fit and proper test juga,” ujar anggota DPRD Sulsel itu.

Pemberian surat tugas ini belum tentu diusung oleh DPP Demokrat pada Pilkada mendatang.

Baca juga: Taqyuddin Djabbar, Tasming Hamid, dan Muhammad Zaini Daftar Calon Wali Kota Parepare di Demokrat

Dinamika politik daerah, regional, dan nasional masih terus berlangsung.

Olehnya itu, mereka yang diberikan surat tugas harus kerja keras.

Selain itu, DPP Demokrat sendiri yang menentukan kandidat mana yang pantas kendarai partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Yang paling pasti sebenarnya tingkat jaringan partai ini sudah melaksanakan tugasnya, penjaringan sampai tingkat provinsi, dari fit and proper tes, ada ranking, cuma mekanisme selanjutnya ada di DPP,” terang Bappilu Demokrat Sulsel itu.

“Semua itu masih dalam pemantauan. Bukan tidak mungkin juga yang ikut test and proper tes tiba-tiba ada informasi, koordinasi, survei, serta komunikasi dengan DPP itu bisa saja berdinamika juga,” pungkasnya.

Potensi TQ Paket Erna Rasyid Taufan di Pilwali Parepare

Taqiyuddin Jabbar berpotensi dipaketkan dengan Erna Rasyid Taufan di Pilwali Parepare November mendatang.

Taqiyuddin sudah mendapatkan surat tugas dari DPP Demokrat.

Erna Rasyid Taufan Ketua DPD II Golkar Parepare juga berpotensi maju Pilkada Parepare.

Jika dua kandidat ini dipasangkan bukan tidak mungkin bisa menjatuhkan jagoan Nasdem Parepare Tasming Hamid.

Taqiyuddin mempunyai segudang pengalaman politik tingkat daerah dan nasional.

Taqiyuddin Jabbar dapat surat tugas dari DPP Demokrat maju Pilwalkot Parepare 2024.
Taqiyuddin Jabbar dapat surat tugas dari DPP Demokrat maju Pilkada Parepare 2024. (DOK PRIBADI)

Dengan modal itu, namanya selalu mewarnai pesta politik lima tahunan.

Walaupun memang dia beberapa kali gagal.

Namun jika diduetkan dengan Erna Rasyid Taufan tentu bisa mendongkrak suaranya.

Sedangkan Erna Rasyid Taufan bisa dilengkapi dengan kehadiran Taqiyuddin.

Erna Rasyid belum punya pengalaman politik.

Tapi istri Ketua DPD I Golkar Sulsel ini, punya popularitas tinggi di Parepare.

Sehingga paket ini setidaknya mampu mengalahkan jagoan Nasdem di Pilkada Parepare.

8 Kandidat Berebut Tiket Demokrat di Pilwali Makassar

Delapan kandidat berebut rekomendasi Demokrat untuk maju di Pilwalkot Makassar 2024.

Yaitu, Adi Rasyid Ali selaku Ketua DPC Demokrat Makassar, Rahman Bando mantan Kadis Pendidikan Makassar, Ahmad Susanto Ketua KONI Makassar.

Andi Seto Gadhista Asapa mantan Bupati Sinjai, Amri Arsyid Ketua PKS Sulsel, Najamuddin Wakil Ketua Gerindra Sulsel.

Lanjut, Indira Yusuf Ismail Istri Wali Kota Makassar, dan Munafri Arifuddin Ketua DPD II Golkar Makassar.

Delapan nama ini sudah diserahkan ke DPP Demokrat untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: 5 Figur Potensial Diusung Demokrat di Pilgub Sulsel 2024, IAS-Danny Kembalikan Formulir

Ketua Bappilu Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis mengatakan Demokrat cukup selektif dalam memberikan surat tugas.

Tapi untuk Pilwalkot Makassar ada beberapa yang akan diberikan.

Yang pasti tidak tunggal.

“Jadi semua masih terbuka, cuma memang berat untuk semua di kasih surat tugas,” katanya kepada tribun timur, Jumat (14/6/2024).

“Surat tugas belum, karena hasil fit and proper tes baru dikirim ke DPP, mungkin Makassar itu juga bukan satu atau dua yang dikasih, akan ada beberapa di kasih eksternal dan internal,” jelas anggota DPRD Sulsel itu.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved