Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

6 Bacakada Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Diusung Demokrat di Pilkada Sulsel 2024

Enam surat tugas Demokrat untuk Dhevy Bijak, Taqiyuddin Jabbar, Andi Ansar, Andi Rosman, Chaidir Syam, dan Darmawangsyah Muin.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Ketua Bappilu Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam bakal calon kepala daerah (Bacakada) harus penuhi tiga syarat jika ingin diusung DPP Demokrat di Pilkada Sulsel 2024.

Setelah menerima surat tugas tidak langsung bisa mengendarai Partai Demokrat.

Enam kandidat ini harus menggenapi usahanya dengan tiga syarat yang diberikan DPP.

Enam surat tugas itu kepada bakal calon Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak, bakal calon Wali Kota Parepare Taqiyuddin Jabbar dan bakal calon Bupati Selayar Andi Ansar.

Andi Rosman dan Rahmanuddin paket untuk Pilkada Wajo.

Baca juga: Demokrat Fix Usung Darmawangsyah Muin Bacalon Bupati Gowa 2024

Chaidir Syam paket Suhartina Bohari untuk Pilkada Maros 2024.

Darmawangsyah Muin dan Rismayanti Kadir Nyampa bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati di Pilkada Gowa.

Ketua Bappilu Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis mengatakan ada tiga syarat yang harus dipenuhi kandidat tersebut.

Tentunya koalisi agar bisa diusung maju Pilkada Sulsel 2024.

Kedua pasangan yang sesuai.

Ketiga simulasi survei.

“Support dukungan kepada bakal calon baik paket maupun perorangan dalam mengusahakan dalam memenuhi, yang pertama koalisi usungan, kedua pasangan, ketiga sudah merambah ke simulasi survei dan sebagainya,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/6/2024).

Dia menjelaskan tiga pendekatan di atas menjadi standar untuk diusung suatu partai.

Selain itu, hasil dari fit and proper tes juga menjadi penilaian DPP memilih kandidat tersebut.

“Karena partai bagaimanapun kebijakannya adalah survei, kombinasi hasil dari fit and proper test juga,” ujar anggota DPRD Sulsel itu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved