Isi Buku Agenda Hasto Kristiyanto Disita KPK, Tak Terkait Harun Masiku Tapi Rahasia PDIP Bisa Bocor
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta agar Dewas KPK memeriksa Rossa Purbo Bekti.
Dewas KPK: Penyitaan Sesuai Prosedur
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah barang milik Hasto Kristiyanto dan Kusnadi telah sesuai prosedur.
Prosedur tersebut sudah dipenuhi karena tim penyidik KPK mengantongi surat perintah penyitaan.
"Ya, sesuai. Surat perintahnya ada," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Bahkan, tuturnya, surat perintah penyitaan itu sudah diberitahukan kepada Dewan Pengawas KPK.
"Ada (pemberitahuan surat perintah penyitaan)," ucap Tumpak.
Tumpak juga memberikan tanggapan atas laporan dari tim kuasa hukum Hasto-Kusnadi ke Dewas KPK.
Sosok penyidik KPK yang dilaporkan ke Dewas ialah Rossa Purbo Bekti.
Rossa adalah penyidik yang menjadi eksekutor penyitaan. Menurut Tumpak, Dewas KPK telah menerima aduan tersebut.
"Dipelajari dulu, sudah saya terima," ungkap Tumpak.
Pengakuan Kusnadi
Sementara itu, Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh penyidik KPK, yakni Kompol Rossa Purbo Bekti dan satu rekannya.
Kusnadi merasa takut menjalani pemeriksaan karena tak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak penyidik selama interogasi.
Padahal, saat itu Kusnadi bukan objek pemeriksaan KPK dalam kasus Harun Masiku.
Kusnadi lantas menirukan perkataan penyidik KPK dengan nada tinggi saat dirinya menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.
Sosok Bambang Tanoesoedibjo Kakak Hary Tanoe Dilarang KPK Keluar Negeri |
![]() |
---|
Hubungan Megawati Prabowo Retak? Pilih Tak Hadir Upacara 17 Agustus di Istana |
![]() |
---|
Isi Obrolan di HP Eks Menag Yaqut Disita KPK Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK hingga Malam Geledah Rumah Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji, Kapan Tersangka? |
![]() |
---|
Cerita Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan Ikuti Jejak Politisi Sulsel Idrus Marham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.