Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Cek Fakta: Pemda Kerjasama Polri Razia Kendaraan Mati Pajak

Kendaraan yang akan dirazia yaitu motor atau mobil yang telat membayar selama 3 tahun.

Editor: Sudirman
Ist
Beredar pesan berantai jadwal razia kendaraan yang mati pajak. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar pesan berantai jadwal razia kendaraan yang mati pajak.

Razia kendaraan bekerjasama Pemda dan Polri.

Kendaraan yang akan dirazia yaitu motor atau mobil yang telat membayar selama 3 tahun.

Pada pesan tersebut juga menyertakan jadwal razia yang akan dilakukan.

Dalam narasi beredar dituliskan:

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri:

1. pagi jam 10:00-12:00

2. siang dari jam 15:00-17:00

3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda. Nyaman berkendara untuk keselamatan anda.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang hampir serpa ditemukan berulang kali muncul setiap tahunnya.

Pada tahun 2020, pemeriksa fakta Mafindo telah membuat artikel klrifikasi pada laman Turbnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Pesan WhatsApp Razia STNK di Seluruh Wilayah Indonesia”.

Kesimpulan:

Hasil periksa ternyata narasi ini dipastikan hoax.

Informasi terkait operasi atau lain sebagainya hanya dapat diumumkan melalui portal berita resmi dan terverifikasi atau media-media sosial polres setempat.

Narasi ini disadur dari cekfakta.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved