Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Sita HP Hasto, KPK Klaim Deteksi Keberadaan Harun Masiku

Peristiwa penyitaan tersebut lantas membuat riuh karena kubu Hasto menuding upaya penyitaan tersebut melanggar hukum acara pidana.

Tayang:
Editor: Saldy Irawan
Tribunnews
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap dua handphone dan buku catatan milik politikus PDIP Hasto Kritiyanto

Peristiwa penyitaan tersebut lantas membuat riuh karena kubu Hasto menuding upaya penyitaan tersebut melanggar hukum acara pidana.

Sebab, diduga ada upaya penjebakan lantaran ponsel milik Hasto disita dari tangan seorang staf bernama Kusnadi.

Penyitaan ponsel tersebut berujung pada rencana kubu Hasto mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dengan bukti, dokumen penyitaan atau berita acara penerimaan barang yang salah tanggal, yakni dituliskan 23 April 2024, padahal penyitaan baru saja dilakukan pada 10 Juni 2024.

"Kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-Perjuangan, Senin

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap agar Harun Masiku, buronan KPK, dapat ditangkap dalam waktu sepekan.

Ia menegaskan bahwa upaya penangkapan mantan caleg PDI-P yang telah buron selama empat tahun tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan politik.

"Saya berharap semoga dalam satu minggu bisa tertangkap. Semoga," ujar Alexander ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (11/6/2024).

Ketika ditanya oleh wartawan apakah pernyataannya tersebut menunjukkan bahwa KPK sudah menemukan indikasi keberadaan Harun saat ini, Alexander menjawab bahwa penyidik KPK telah mengetahui di mana Harun berada.

Namun, ia tidak menyebutkan secara spesifik lokasi yang diduga Harun Masiku berada.

"Saya rasa sudah, penyidik (yang mengetahui keberadaan Harun)," ujarnya.

Terkait pemanggilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ke KPK sebagai saksi dalam kasus Harun, Alexander menegaskan bahwa hal tersebut tidak memiliki motif politis.

Ia menepis spekulasi bahwa pemanggilan Hasto ke KPK terkait dengan posisi PDI-P dalam pemerintahan.

"Sebenarnya tidak ada keterkaitan, karena pimpinan sendiri tidak terlibat," tegas Alexander.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved