Opini
Sastra Masuk Kurikulum, Hal Baru?
Artinya, program ini akan meneruskan kesalahan yang sudah-sudah, apalagi dengan “buku” panduan yang mutunya buruk sekali.”
Oleh: Ewar Patulisi
Bookstagrammer dan Pegiat Literasi (Penggagas Grup Membaca Bersama)
“Tidak ada yang baru dalam hal “Sastra Masuk Kurikulum” ini, yang bagi saya hanya melanjutkan program “pengajaran sastra” yang sudah ada sebelumnya, hanya saja sekarang dengan “karya-karya mutakhir” pilihan anda, pilihan yang belum teruji sebagai bahan pedagogi.
Artinya, program ini akan meneruskan kesalahan yang sudah-sudah, apalagi dengan “buku” panduan yang mutunya buruk sekali.”
Demikian penggalan isi surat terbuka Nirwan Dewanto yang ditujukan kepada kurator/penyusun buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.
Nirwan Dewanto merupakan salah seorang penulis yang bukunya masuk daftar karya sastra yang direkomendasikan dalam buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra yang diluncurkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek pada Senin, 20 Mei 2024.
Pengajaran Sastra Di Sekolah
Pengajaran sastra di lembaga pendidikan bukanlah suatu hal yang baru.
Pada masa sebelum kemerdekaan, karya sastra yang diajarkan di sekolah adalah sastra—cerpen dan novel atau roman, yang diterbitkan oleh Kolonial Belanda melalui badan penerbit Balai Pustaka.
Pada waktu itu bacaan sastra yang wajib adalah novel Siti Nurbaya, Salah Pilih, Salah Asuhan, Merak Kena Jebak, Katak Hendak Jadi Lembu, dan sebagainya.
Belanda memanfaatkan karya sastra sebagai media hegemoni dan dominasi terhadap rakyat pribumi.
Pembelajaran sastra di dunia pendidikan formal banyak bergantung pada rancangan kurikulum yang berlaku.
Kurikulum kita sudah beberapa kali berganti, sejak pertama kali dirumuskan di tahun 1947.
Untuk menggantikan Kurikulum 2013 Kemendikbudristek memperkenalkan Kurikulum Merdeka pada Februari 2022.
Kurikulum ini mejadi kurikulum ke- 11 yang diterapkan setelah Indonesia merdeka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.