Headline Tribun Timur
KPK Sita HP Hasto Kristiyanto
Hasto menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut lantaran statusnya masih saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Penyitaan itu terjadi ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, pada Senin (10/6/2024).
Hasto mengatakan, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan.
Saat itu, penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai milik Hasto.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Kasus Harun Masiku Kerap Dimunculkan saat PDIP Kritik Pemerintahan, Pengacara Hasto Punya Data
Hasto menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut. Hal ini lantaran statusnya masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.
Sementara, saat proses penyitaan, Hasto mengaku tak didampingi kuasa hukum.
"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata dia.
Hasto dan kuasa hukumnya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum seperti praperadilan terkait penyitaan tersebut.
Hasto diketahui tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.40 WIB dan tampak keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB.
Kendati demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ucap Hasto.
Sebelumnya, Hasto memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024).
Baca juga: Ekspresi Wajah Hasto Kristiyanto saat Tiba di Gedung KPK Curi Perhatian, Bak Tak Ada Masalah
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.
Hasto tiba sekitar pukul 09.40 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukum dan kolega saat tiba di kantor lembaga antirasuah itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.