Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Zulham Arief dan Fachruddin Rangga Saling Sikut Dapat Rekomendasi Golkar di Pilkada Takalar 

Pertarungan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin panas. Banyak manuver dan intrik mulai dilakukan.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase kader Golkar maju Pilkada Takalar Zulham Arief dan Fachruddin Rangga  

"Jaringan sosial politik biasanya bisa menjembatani komunikasi politik lebih lanjut. Hanya saja seperti yang sering kita dengar bahwa modal ekonomi kadangkala bisa mengubah keadaan," kata Sopian kepada Tribun Timur saat diwawancarai, Minggu (9/6/2024).

Sementara, di sisi lain, isu partai mematok mahar rekomendasi juga hangat dibincangkan.

Patokan kisaran Rp 5 miliar ke atas dianggap jadi batas tawar harga untuk dapat rekomendasi.

"Mahar politik merupakan satu jenis politik transaksional. Politik kita sudah terlalu mewajarkan pertukaran ekonomi sebagai dasar kesepakatan politik. Meminjam istilah Sosiolog jerman George Simmel, bahwa kehadiran uang pada masyarakat modern telah mengubah bentuk-bentuk hubungan antar individu, di mana sosialitas seperti keikhlasan tidak lagi menjadi basis interaksi." 

"Artinya dalam politik tidak ada pertolongan yang ikhlas, yang tanpa pamrih. Setiap interaksi mesti punya keuntungan objektif (uang) bagi setiap aktor politik."

"Jika makan siang saja tidak ada yang gratis lebih-lebih rekomendasi partai. Namun, jika kita ingin demokrasi kita baik maka praktik semacam ini tidak boleh dinormalisasi," tandas Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM ini.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024


27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;


24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;


5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;


31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;


24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;


27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;


27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;


22 September 2024: Penetapan pasangan calon;


25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;


27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;


27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)

 


 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved