Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasto Diperiksa KPK

Janji Hasto Kristiyanto saat Tiba di Gedung KPK, Siap Bongkar Hasil Pemeriksaan Soal Harun Masiku

KPK akan mencecar pertanyaan Hasto soal dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sudah tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (10/6/2024) pagi ini. 

"Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," tambahnya.  

Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. 

Apakah Hasto akan memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan semua informasi yag diketahuinya terkait Harun Masiku?

KPK diketahui kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kolase foto Harun Masiku, logo KPK, Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.  (Kolase Tribunnews/istimewa)
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, pada Jumat (31/5/2024). 

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita soal pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. 

Melita diduga memiliki informasi yang diperlukan KPK terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus, dan seorang pelajar lain bernama Hugo Ganda. 

Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Kasus Harun Masiku

Diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020, lalu.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan belum diketahui keberadaannya.

Pada 16 Januari, Menkumham sekaligus politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved