Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Pelajar SMP di Sinjai Sulsel Bonceng 7, Kena Tilang Motor Disita

Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, para pelajar mengenakan seragam pramuka menaiki sepeda motor.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Pemotor bonceng tujuh di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan diberikan tindakan tegas dari Sat Lantas Polres Sinjai. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Sat Lantas Polres Sinjai tindak tegas pemotor bonceng tujuh.

Ketujuh pelaku merupakan siswa SMPN 5 Sinjai.

Mereka melakukan aksinya di Jl Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aksi bonceng tujuh menggunakan papan tanpa helm.

Aksi tersebut sempat terekam dan viral di media sosial.

Baca juga: Giliran Pelajar SMP di Sinjai Sulsel Viral Bonceng 7, Emak-emak di Makassar Kalah

Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, para pelajar mengenakan seragam pramuka menaiki sepeda motor.

Ada yang berdiri dan ada yang duduk menyamping menggunakan papan yang telah ditaruh di sadel motor sebagai alas tambahan.

Satlantas Polres Sinjai melakukan kordinasi dan identifikasi kepada pihak sekolah.

Akhirnya kendaraan sepeda motor dapat diketahui, yakni jenis Yamaha Mio nomor polisi DW 3547 XX.

Motor itu dikendarai oleh pelajar berinisial MA.

Adapun enam temannya yang ikut berboncengan adalah AE, AR, AA, FL, MN, dan AN.

Selanjutya personel Sat Lantas Polres Sinjai mendatangi rumah masing-masing pelajar untuk dilakukan pembinaan.

Pelaku diberikan tindakan tegas.

“Para pelaku diberikan pembinaan, tilang, serta sepeda motornya disita dan diamankan di Mapolres Sinjai,” kata Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Muhammad Arsyad, Minggu (9/6/2024).

Menurut AKP Arsyad, aksi yang dilakukan ketujuh pelajar SMP tersebut sangat membahayakan.

Olehnya itu dia berharap tindak tegas yang dilakukan memberikan efek jera dan contoh bagi pelajar lainnya di Kabupaten Sinjai sehingga tidak terulang kembali.

Baca juga: Viral Emak-emak Makassar Bonceng 6 Tak Pakai Helm, Ternyata Pelat Nomor Motor Tak Terdaftar

“Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kesadaran terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga jalan raya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pengguna,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya keselamatan berkendara bagi semua pengguna jalan, terutama pelajar yang seringkali kurang memperhatikan aturan lalu lintas.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan bagi para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak kita,” katanya.

Sebelumnya Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah juga telah mengeluarkan imbauan larangan pelajar membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang didominasi oleh pelajar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved