Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Emak-emak Makassar Bonceng 6 Tak Pakai Helm, Ternyata Pelat Nomor Motor Tak Terdaftar

Tampak dalam video viral, emak-emak mengendarai motor tanpa mengenakan hel melintas di Jl Veteran, Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Instagram @info_kejadian_makassar
Kolase foto viral Emak-emak bonceng enam di Makassar dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di media sosial aksi emak-emak berkendara motor bonceng enam di Makassar.

Dalam unggahan akun Instagram @info_kejadian_makassar, aksi berbahaya oleh emak-emak itu disebut terjadi di Jl Veteran, Kota Makassar.

Tampak dalam video, emak-emak mengendarai motor tanpa mengenakan helm.

Ia membonceng empat remaja perempuan di jok belakang dan satu orang di bagian depan.

Empat remaja perempuan yang dibonceng, mengenakan seragam SMP, SMA, dan seragam olahraga sekolah.

Baca juga: Viral Pendemo di Kantor KPU Bone Sulsel Pakai Mobil Alphard, Sosok Pemiliknya Bukan Orang Sembarang

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat yang ditemui membenarkan adanya kejadian itu.

Ia mengaku sudah melihat video viral itu setelah beredar di media sosial.

"Setelah kami telusuri dan kami lacak, ternyata identitas nomor tersebut tidak terdaftar di Samsat atau diregistrasi," kata Kompol Mamat ditemui di Fly Over Makassar.

Apa yang dilakukan emak-emak yang belum diketahui identitasnya itu melanggar Undang-undang Lalu Lintas.

"Sesuai dengan pasal 106 ayat 9 berboncengan lebih dari dua, tidak memakai helm dan tentunya itu sangat-sangat tidak dianjurkan," jelasnya.

Dirinya pun mengimbau masyarakat Kota Makassar, khususnya pengendara motor agar tidak lagi berboncengan lebih dari dua.

Baca juga: Viral Video 2 Bocah Ciuman Depan MPP Maros Sulsel, Disaksikan Teman

"Kami sosialisasikan ke masyarakat Kota Makassar agar tidak lagi berboncengan lebih dari dua, dan memakai helm," imbuh Mamat.

Sebab masyarakat Kota Makassar telah berulang kali disosialisasikan untuk tertib berlalu lintas.

Selain itu, Mamat mengaku masih mendalami pengendara nakal tersebut.

"Saya sudah perintahkan anggota berdasarkan nomor yang ada, tetapi sampai nomor tersebut tidak terdaftar di Samsat maupun Regident," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved