Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Rita Widyasari Eks Bupati Kukar Ikuti Jejak Ayah Jadi Tersangka, Koleksi 104 Kendaraan Mahal

Terkini, KPK mengungkap merk deretan puluhan mobil dan sepeda motor mewah mantan Bupati Kutai Kartanegara itu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Rita Widyasari memiliki harta kekayaan fantastis, kini disita KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan harta Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur yang disita KPK.

Sosok Rita Widyasari kini menjadi sorotan lantaran sedang diusut oleh KPK,

Rita Widyasari diduga terlibat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Harta kekayaan Rita pun jadi sorotan.

Semua barang yang disita KPK adalah harga fanatastis.

Kendaraan hingga ratusan dokumen tak lupuk dari penyitaan KPK.

Terkini, KPK mengungkap merk deretan puluhan mobil dan sepeda motor mewah mantan Bupati Kutai Kartanegara itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, mobil dan motor mewah itu terdiri dari berbagai merk dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Ini data sementara hasil penyitaan kendaraan di perkara RW,” ujar Tessa Minggu (9/6/2024), dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com.

Di antara mobil mewah itu antara lain, satu unit Austin, 3 BMW, 1 Ferrari, 1 Hummer, 2 Jeep, 3 Lamborghini, 2 Land Rover, 1 McLaren, 14 Mercedes Benz, 2 Mini Cooper, dan 1 Porsche.

 Sementara, deret merk sepeda motor yang disita dalam perkara Rita antar alain, BMW, Ducati, Harley Davidson, Indian, Piaggio Aprilia Rsv4, Piaggio MP3 500, Triumph Bonneville, Royal ENV, dan lainnya.

Tessa enggan mengungkapkan detail kendaraan yang disita karena dikhawatirkan akan mengganggu penyidikan.

“Ini masih bisa berubah,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Tessa mengungkapkan penyidik menggelar operasi penggeledahan terkait kasus Rita di Jakarta dan sekitarnya sejak 13 sampai 17 Mei, di Samarinda dan Kukar pada 27 Mei sampai 6 Juni.

Lokasi penggeledahan berupa 9 kantor dan 19 rumah.

Dari upaya paksa itu penyidik menyita 72 mobil  dan 32 motor dengan berbagai merk, tanah dan atau bangunan di enam lokasi. Total kendaraan yang disita 104 unit.

Kemudian, uang dalam pecahan rupiah Rp 6,7 miliar serta Rp 2 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan lainnya hingga ratusan dokumen dan barang bukti elektronik,

“Diduga punya keterkaitan dengan perkara dimaksud,” kata Tessa, Sabtu (8/6/2024).

Selain itu sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan ada juga lima bidang tanah serta berbagai barang mewah.

Disebutkan, ada 30 jam tangan mewah beragam merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain.

"Tentu ini semua dilakukan penyitaan dalam rangka mengoptimalkan dugaan hasil kejahatan yang terus kami telusuri, kami kumpulkan.

Nantinya tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara," tutur Ali Fikri.

Ali Fikri menambahkan, pengusutan TPPU tersebut dilakukan demi mengoptimalkan upaya asset recovery atau pemulihan aset yang diduga hasil korupsi.

Dia memastikan KPK terus melakukan berbagai upaya pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan.

"Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang, dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur serta beberapa pihak dalam rangka perawatannya," ujar Ali Fikri.

Adapun Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Ia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Suap diberikan untuk mengurus perkara yang bergulir di KPK.

Profil Rita Widyasari

Rita Widyasari lahir 7 November 1973 (umur 50) di Tenggarong, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.id (8/6/2024), Rita Widyasari merupakan putri kedua dari mantan bupati Kukar 1999-2004 Syaukani Hasan Rais.

Ayah Rita Widyasari menjadi orang nomor wahid di Kukar sejak dilantik pada 19 Oktober 1999.

Keluarga besar Rita Widyasari sudah menjadi pimpinan di Kukar sejak awal reformasi.

Pada 2005, Syaukani kembali terpilih menjadi bupati Kukar melalui pemilihan kepala daerah secara langsung untuk kali pertama.

Setahun menjabat pada periode kedua, Syaukani tersandung dugaan kasus korupsi pelepasan lahan Bandar Udara Kukar.

Ia terbukti melakukan 4 tindak pidana, sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 103,523 miliar dan denda Rp 34,117 miliar.

Akibatnya Syaukani dijatuhi vonis hukuman 2,5 tahun.

Ketika kasus itu bergulir, Rita tengah menduduki jabatan Ketua DPRD Kukar.

Ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kukar.

Pada 2010, Rita mencalonkan diri sebagai bupati Kukar dan menang dalam satu kali putaran.

Ia bahkan terpilih untuk kali kedua pada 2015.

Kerap Datangkan Band Dunia

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (27/9/2017), salah satu program unggulannya adalah program Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera (Gerbang Raja), yang sudah dia jalankan di periode pertama.

Sebagai pecinta musik, ia kerap mendatangkan band-band rock legendaris dari luar negeri untuk dinikmati secara gratis.

Misalnya, Sepultura pada tahun 2012, Halloween pada 2013, Testament pada 2014, Firehouse tahun 2015, dan Michael Learns To Rock (MLTR) juga pernah diundang ke ajang tahunan Rock in Borneo pada tahun 2016.

Pada 2017, Rita juga mendatangkan band luar negeri Skid Row.

Belum lagi band-band rock papan atas Tanah Air seperti Power Metal, God Bless, dan Jamrud.

Harta kekayaan Rita Widyasari

Meski terjerat kasus TPPU dan tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara, harta dan aset Rita Widyasari seolah tak pernah habis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) Rita Widyasari, harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp 236 miliar.

Laporan itu terakhir kali disampaikan pada 29 Juni 2015.

Saat itu, Rita memiliki 54 tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai total Rp 12 miliar.

Ia juga memiliki harta tidak bergerak berupa 10 alat transportasi dan kendaraan senilai total Rp 2,8 miliar.

Beberapa kendaraan yang dilaporkannya yakni, BMW tahun 2009 senilai Rp 600 juta.

Lalu, VW Caravelle tahun 2012 senilai Rp 800 juta.

Rita tercatat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektare senilai Rp 9,5 miliar.

Ia juga memiliki tambang batu bara dengan luas 2.649 hektare atau senilai Rp 200 miliar.

Harta kekayaan Rita juga meliputi harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia, dan benda-benda lainnya senilai Rp 5,6 miliar.

Giro atau setara kas lain miliknya mencapai Rp 6,7 miliar dan 138. 412 dollar Amerika Serikat.

Jika ditotal, harta yang dilaporkan Rita Widyasari adalah senilai Rp 236.750.447.979 dan 138.412 dollar AS.

Kasus Rita Widyasari

Pada September 2017, Rita Widyasari tersandung kasus dugaan korupsi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan imbalan dalam pemberian izin operasi perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Kabupaten Kukar.

Pada 2018, Rita kembali menjadi tersangka kasus pencucian uang dan dituntut 15 tahun penjara.

Namun, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis engan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tiga tahun kemudian, namanya kembali terseret dalam kasus suap terhadap penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju.

Perkenalan mereka terjadi pada Oktober 2020 melalui Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin dan kemudian bertemu dengan Rita di LP Kelas IIA Tangerang, Banten.

Robin meyakinkan Rita bahwa dirinya bersama Maskur Husain, rekan Robin, bisa mengurus pengembalian aset-aset yang disita KPK dalam kasus dugaan pencucian uang dan pengurusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rita dengan imbalan Rp 10 miliar.

Namun, pembayaran yang terealisasi senilai Rp 5,197 miliar.

Kini, nama Rita kembali disebut setelah KPK menyita sekitar 91 kendaraan dan 30 jam tangan mewah. Beberapa aset mewahnya juga disita KPK. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved