Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Nasib Mahasiswa 'Preman' Unismuh Makassar Ngamuk Tendang Pintu, Luka Kaki 28 Jahitan-Jadi Tersangka

ungguh apes nasib mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) usai mengamuk dan berlagak preman di kampus, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Ilustrasi mahasiswa mengamuk - Satu dari empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) mengamuk dan berlagak preman di kampus, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kini ia diamankan polisi dan terancam kurungan 2 tahun 6 bulan 

Mahasiswa yang merekam kejadian itu, pun menegur.

"Kak, janganki merusaki kak, nakennaki juga nanti," ucap salah seorang mahasiswi dalam video itu. 

"Kenapai? Biarmi," balas mahasiswa senior itu sambil berjalan meninggalkan lokasi. 

Kabag Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan, insiden tersebut terjadi di kampusnya pada Rabu (4/6/2024) sekitar pukul 17.30 Wita.

"Insiden perusakan fasilitas kampus oleh seorang oknum mahasiswa, didampingi tiga oknum mahasiswa lainnya," ujar Hadi dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/6/2024).

Setelah melakukan pengrusakan, kata Hadi, kaki pelaku cedera dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Faisal.

"Setelah diperiksa, pelaku mengalami luka robek serius di bawah mata kaki akibat aksi tendangan kaca yang dilakukan," ucapnya. 

Diungkapkan Hadi, atas tendangan keras yang dilakukan mahasiswa senior itu, beberapa urat kakinya putus. 

"Beberapa urat kakinya putus, sehingga membutuhkan tindakan medis lebih lanjut," sebutnya.

Hadi juga mengatakan, pihak dokter meminta pelaku menjalani operasi untuk mengatasi luka tersebut. 

"Namun, yang bersangkutan menolak tindakan operasi, dan hanya dilakukan penjahitan untuk menutup luka menganga dengan 28 jahitan," sebutnya.

VIRAL Kampus di Makassar Terlibat TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Ini Fakta dari UIN, Unhas, Unismuh

Universitas Hasanuddin (Unhas), UIN Alauddin, dan Universitas Muhammadiyah, Makassar,  terseret kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman. 

Penjelasan Unhas

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin, menepis kabar beredar soal kerjasama magang tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved