Pilkada 2024
8 Cakada di Sulsel Dapat Rekomendasi PKB di Pilkada Serentak, 5 Kader 3 Tokoh Eksternal
Delapan bakal calon (balon) kepala daerah yang akan bersaing di Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 mendapat rekomendasi dari DPP PKB.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Delapan bakal calon (balon) kepala daerah yang akan bersaing di Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 mendapat rekomendasi dari Dewan Pemimpin Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Delapan daerah tersebut antara lain; Kabupaten Gowa, Maros, Wajo, Jeneponto, Takalar, Selayar, Kota Palopo, dan Parepare.
Surat rekomendasi ini diserahkan langsung Ketua Desk Pilkada Nasional DPP PKB, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim.
Sebelumnya, PKB membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah atau cakada 2024, baik secara online maupun offline pada Sabtu, 20 April 2024.
Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal mengatakan, para kandidat tersebut telah dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Rinciannya, 5 kader internal PKB dan 3 tokoh eksternal.
Adapun 5 tokoh internal partai besutan Muhaimin Iskandar itu di antaranya, Anggota DPRD Sulsel Hengky Yasin dipercayakan bertarung di Pilkada Takalar.
Baca juga: Yasir Mahmud Dapat Rekomendasi Langsung Zulkifli Hasan Maju Pilkada Bone, Harap Wakil Kader PAN
Lalu Ketua DPC PKB Jeneponto Muhammad Sarif di Pilkada Jeneponto.
Ketua Dewan Syuro PKB Wajo Andi Tenri Liweng maju bertarung di kampung halamannya.
Selanjutnya, nama Muhammad Zaini mendapat rekomendasi untuk maju di Pemilihan Wali Kota Parepare.
"Adapun Pak Irwan Hamid juga mendapat surat rekomendasi maju di Pilwali Palopo. Namun kemungkinan maju sebagai calon wakil," kata Haekal kepada Tribun-Timur.com, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Mudassir Hasri Bantah Khianati Golkar, Ngaku Terima Tawaran Nasdem Atas Nama Pribadi
3 Tokoh Eksternal
Tercatat ada tiga kader di luar PKB mendapat surat rekomendasi, yakni Sekretaris Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin di Pilkada Gowa.
Pasangan incumbent, Chaidir Syam-Suhartina Bohari juga mendapat surat rekomendasi di Pilkada Maros.
Terakhir, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel, Ady Ansar mendapat rekomendasi maju di Pilkada Selayar.
Haekal menjelaskan, proses seleksi calon dilakukan dengan sangat ketat, mempertimbangkan berbagai aspek termasuk elektabilitas, kapabilitas, dan integritas calon.
Haekal menegaskan, surat rekomendasi tersebut masih dalam tahap awal dan belum final.
Jika semua kandidat mampu mencukupkan persyaratan kursi 20 persen dan mendapatkan pasangan, maka DPP PKB akan menerbitkan surat B1-KWK.
Namun, jika persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi sebelum KPU membuka pendaftaran, kemungkinan besar para calon tersebut tidak akan diusung.
"Batasnya paling lambat tiga minggu sebelum KPU membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) di Agustus 2024," terangnya.
Pemberian surat rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi PKB di Sulsel.
PKB optimis dengan calon-calon yang telah direkomendasikan, mereka dapat membawa dampak positif dan berkontribusi bagi kemajuan daerah masing-masing.
Baca juga: 3 Alasan PKB Sulsel Rekomendasikan Kader Partai Prabowo Subianto di Pilkada Gowa
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)
| Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
|
|---|
| Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
|
|---|
| Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
|
|---|
| Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
|
|---|
| Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sekretaris-DPW-PKB-Sulsel-Muhammad-Haekal000000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.