Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

Ingat Harun Masiku? 4 Tahun Buron, Kabar Terbaru Keberadaannya Bikin Sejken PDIP Hasto Dipanggil KPK

Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia (UI) Depok, Senin (3/6/2024) (Dokumentasi PDI-P) dan Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indonesia Menggugat menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/9/2023) siang. Dalam aksinya, mereka menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera menangkap buron kasus suap, Harun Masiku.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

PDI-P Tuding Pemanggilan Hasto terkait Harun Masiku Politis

Sebelumnya, PDIP menuding langkah KPK memanggil Sejken PDI-P Hasto Kristiyanto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai Harun Masiku bermuatan politik.

Sebab, pemanggilan ini berlangsung menjelang bergulirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar di sejumlah daerah.

"Melihat momentum yang ada, di mana hari-hari ini adalah masa menjelang Pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik," kata Juru Bicara PDI-P Chico Hakim dalam siaran pers, Rabu (5/6/2024).

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019.

Kendati menuding politis, Chico memastikan bahwa Hasto akan memenuhi pemanggilan ini.

"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan," kata Chico memastikan.

Chico mengatakan, pemenuhan panggilan KPK tersebut merupakan bentuk kewajiban Hasto sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum.

"Khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa Orde Baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum," tegas Chico.

Terkait kasus Harun Masiku, Chico menjelaskan bahwa ini merupakan kasus penyuapan yang dilakukan oleh seorang yang memiliki hak untuk menjadi anggota DPR RI.

Hal ini sebagaimana keputusan Mahkamah Agung (MA) namun diperas oleh oknum KPU, kala itu.

Menurutnya, keduanya sudah dikenakan sanksi hukuman pidana. 

Chico menyatakan, pada saat kasus ini muncul, nampak muatan politik yang sangat kuat karena terjadi sebelum acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved