Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Utang Rp7 Juta 2 Mahasiswa Hukum UMI Makassar Nekat Habisi Nyawa Nenek 66 Tahun

Identitas kedua pelaku yakni FS alias Vivi (19) dan pacarnya, FAS alias Asrul merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
FS alias Vivi (19) dan pacarnya, FAS alias Asrul mahasiwa Fakultas Hukum UMi pelaku pembunuhan terhadap Tarimah (66), di dalam rumahnya, Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tabir tewasnya Tarimah nenek berusia 66 tahun di kediamannya, Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Makassar akhirnya terungkap.

Setelah ditemukan tak bernyawa pada, Selasa (4/6/2024), Kepolisian akhirnya menyimpulkan Tarimah adalah korban pembunuhan.

Pihak Jatanras Polrestabes Makassar tak butuh waktu lama menangkap pelaku pembunuhan Tarimah.

Usut punya usut, tewasnya Tarimah lantaran ada sangkut pautnya dengan utang piutang.

Pelakunya adalah orang terdekat dari Tarimah sendiri yang berjumlah 2 orang.

Identitas kedua pelaku yakni FS alias Vivi (19) dan pacarnya, FAS alias Asrul merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar.

Dan berdasarkan hasil interogasinya rupanya Vivi yang menjadi pelaku utama pembunuhan terhadap Tarimah.

FS alias Vivi (19) dan pacarnya, FAS alias Asrul ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di komplek Pemda Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, Rabu (5/6/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, pelaku utama dalam kasus itu adalah Vivi.

Vivi kata Devi, sudah dianggap keluarga dekat oleh almarhum bahkan sudah dianggap cucu sendiri.

Devi menjelaskan pembunuhan disertai perampokan itu, nekat dilakukan Vivi karena terlilit utang terhadap korban.

"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku ini mempunyai utang ke korban sebanyak Rp7 juta," ungkap Devi saat merilis kasus itu di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (6/6/2024) sore.

"Selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," sambungnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita barang bukti motor yang digunakan pelaku.

Selain itu polisi menyita barang bukti emas dan juga uang tunai yang dibawa kabur pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved