Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Diperiksa Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Ditadah KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Harun Masiku

Juru BicaraPDIP Chico Hakim menuding, pemanggilan KPK terhadap Hasto Kristiyanto adalah bentuk tekanan politik.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
PDIP menemukan kejanggalan dalam pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - PDIP menemukan kejanggalan dalam pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK dinilai memiliki maksud lain.

Juru BicaraPDIP Chico Hakim menuding, pemanggilan KPK terhadap Hasto Kristiyanto adalah bentuk tekanan politik.

Menurut Chico Hakim, pemanggilan Hasto berkaitan dengan Pilkada serentak 2024.

Hanya saja Chico Hakim tidak merinci apa hubungannya pemanggilan Hasto Kristiyanto dengan momentum Pilkada serentak 2024.

"Melihat momentum yang ada, di mana hari-hari ini adalah masa menjelang pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik," tegas dia dikutip dari Kompas.com pada Rabu (5/6/2024).

Namun demikian, PDIP memastikan Hasto akan hadir dalam pemanggilan oleh KPK.

"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan," ujar Juru Bicara PDIP Chico Hakim dalam siaran pers, Rabu (5/6/2024).

Chico mengatakan, pemenuhan panggilan KPK oleh Hasto merupakan bentuk kewajibannya sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum.

Diketahui usai diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan informasi hoaks, Hasto Kristiyanto segera diperiksa KPK terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto akan dikonfirmasi oleh KPK terkait dengan posisi terbaru tersangka korupsi Harun Masiku.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan, Selasa (4/6/2024).

Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi baru menyangkut Harun Masiku.

Maka KPK memerlukan informasi Hasto Kristiyanto terkait informasi terbaru tersebut.

"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Ali.

Ali mengungkapkan, KPK menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku.

Meski demikian, ia tidak mengungkapkan informasi dimaksud.

Rencananya KPK akan memeriksa Hasto sebagai saksi korupsi Harun Masiku pekan depan.

Meski demikian, ia mengaku belum mengonfirmasi apakah tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan.

Ali juga enggan mengungkapkan waktu pasti pemeriksaan Hasto Kristiyanto.

"Kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," tutur Ali.

Diketahui Harun merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan.

Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.

Reaksi pengacara Hasto

Pihak PDIP yang juga kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkap ada kejanggalan dalam pemanggilan aparat penegak hukum. 

Pasalnya, pemanggilan pemeriksaan Hasto Kristiyanto dengan kasus berbeda datang bertubi saat PDIP tengah disibukkan persiapan Pilkada Serentak 2024.

Sebagaimana diketahui setelah Polda Metro Jaya memanggil Hasto untuk diperiksa terkait laporan dugaan penghasutan lewat narasi Pemilu 2024 curang pada Selasa, 4 Juni 2024 hari ini.

Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku pada pekan depan.

"Kita sedang pelajari (pemanggilan KPK) karena kami sedang fokus kepada Pilkada. Ini kok tiba-tiba banyak panggilan seperti ini," kata Ronny kepada Tribunnews.com, Selasa (4/6/2024).

Menurut Ronny, PDIP saat ini memang tengah sibuk mempersiapkan kontestasi Pilkada Serentak 2024 yang digelar November mendatang,.

Namun laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang menurutnya tidak jelas di Polda Metro Jaya seakan ingin membuat fokus PDIP beralih.

"Kita sedang menghadapi Pilkada jangan kita disibukan dengan laporan yang kami duga tidak masuk akal," ungkap dia.

 Eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E ini menilai ucapan Hasto di media massa maupun televisi swasta merupakan cermin dari sikap PDIP.

Sehingga kata Ronny, justru aneh jika parpol yang menyatakan sikap politiknya kepada publik malah dipolisikan.

"Justru aneh kalau suatu partai politik tidak bisa lagi menyatakan sikap politiknya.

Substansi yang disampaikan dalam wawancara itu juga sama dengan sikap politik resmi PDI Perjuangan yang sudah disampaikan ke publik dalam berbagai kesempatan sebelumnya," jelasnya.

Megawati Semangati Hasto

Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun telah mengetahui jika Hasto Kristiyanto dilapor ke pihak kepolisian.

Hal tersebut dikatakan Hasto setelah selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya siang hari ini.

"Sudah (tahu), saya melaporkan kepada beliau (Megawati Soekarnoputri)" kata Hasto kepada wartawan.

Adapun anak dari Presiden Soekarno itu memberi pesan kepada Hasto untuk mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum, karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," kata dia.

Adapun Hasto diketahui dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hasto meyakini ada pihak yang memerintahkan atau mengorder di balik pelaporan yang ditujukkan kepadanya di Polda Metro Jaya.

Diminta ke Dewan Pers

Hasto diperiksa hampir tiga jam lamanya oleh penyidik kepolisian soal pernyataannya di salah satu media nasional yang diduga menghasut hingga timbul kerusuhan.

"Karena diduga penyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan," kata Hasto kepada wartawan.

Padahal, menurutnya sebagai kader partai politik, dia mengklaim selalu menyuarakan ketertiban hukum hingga membangun budaya hukum berdasarkan ideologi negara yakni Pancasila.

"Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan apa pendapatnya itu. termasuk apa yang terjadi dengan pemilu 2024," jelasnya.

"Dan itu juga telah dibuktikan oleh para pakar termasuk dissenting opinion dari 3 hakim MK yang semuanya pernyataan-pernyataan saya ini menjadi suatu landasan dari proses hukum yang dilakukan di MK," ucapnya.

Di samping itu, Hasto mengatakan apa yang disampaikan masuk dalam produk jurnalistik karena diwawancarai oleh media nasional.

"Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU pers dan kebebasan untuk pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Patra M Zen mengatakan jika penyidik menyebut kedatangan kliennya ini tidak wajib karena hanya untuk klarifikasi.

Sehingga, Hasto diminta untuk datang ke Dewan Pers terlebih dahulu karena masuk dalam produk jurnalistik.

"Sebagaimana pak Hasto sampaikan bahwa karena ini adalah produk jurnalisme, untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilahkan kita untuk pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu. Maka dari itu, hanya empat pertanyaan," ungkapnya.

Bahkan, Patra mengatakan jika Hasto tidak mengetahui secara pasti pernyataan yang mana yang disebut menghasut dan membuat keonaran.

"Justru itu yang ditanyakan Pak Hasto tadi dalam pemeriksaan.

Sebelum melanjutkan, Pak Hasto tadi bertanya malah, klarifikasi, pernyataan apa yang katanya menghasut, pernyataan yang katanya membuat keonaran," ungkapnya.

"Justru kita bertanya. Namun, seperti yang saya sampaikan, digarisbawahi, ini tidak wajib hadir, tapi Pak Hasto hadir pagi ini," tuturnya.

(Wartakotalive.com/Kompas.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved