Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Profil 4 Jenderal Purn Inisial B, Ramai Dicari Netter Usai Kasus Pengintaian Densus 88 ke Jampidsus

Sosok Jenderal B diduga dalang pengintaian anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase/ Istimewa
Badrodin Haiti, Budi Gunawan, Bambang Hendarso, Budi Waseso. Empat jenderal berinisial B. 

Mereka diyakini akan mudah menyelesaikannya bila semua tindak pidana bidang pertambangan ditegakkan dengan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, denda atau larangan ekspor (administrative penal law).

"Mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik," ujar Boyamin.

Oleh karena itu, Boyamin menegaskan seharusnya para aparat penegak hukum di Indonesia bersinergi dan keroyokan mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Sebab, kata dia, dampak dari tindak pidana pertambangan sangar besar bagi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan kerugian negara yang besar pula.

"Penyidik Tipikor, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memang berwenang untuk itu, dan tidak ada dan tidak perlu dikhawatirkan, yang satu akan mencaplok kewenangan yang lain," ungkapnya.

Daftar 4 Jenderal Inisial B

Terkait sosok Jenderal Pur Polri berinisial B, berikut ini daftarnya yang dirangkum:

1. Badrodin Haiti

Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti usia 65 tahun.

Badrodin Haiti lahir 24 Juli 1958 di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur. 

Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015.

Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk residen Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat menyesalkan penunjukkan Badrodin Haiti sebagai Wakapolri menggantikan Oegroseno. Hal ini karena Komnas HAM menyebut adanya dugaan Badrodin terkait pelanggaran HAM di Poso tahun 2007.

Biodata:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved