Khazanah Islam
Bolehkah Patungan Membeli Kambing untuk Kurban Hari Raya Idul Adha?
Dalil patungan membeli sapi kurban berdasarkan pada hadits sahih yang diriwayatkan oleh Muslim.
TRIBUN-TIMUR.COM - Idul Adha merupakan hari raya kurban.
Bagi umat Muslim yang mampu, disunahkan melakukan kurban.
Kurban bisa berupa sapi atau kambing.
Umat Muslim bisa patungan membeli sapi sampai tujuh orang.
Dalil patungan membeli sapi kurban berdasarkan pada hadits sahih yang diriwayatkan oleh Muslim.
Jabir bin Abdullah ra., menceritakan, “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang." (H.R. Muslim).
Lalu, bagaimana dengan kambing untuk kurban?
Sebagaimana diketahui, kurban satu kambing atau domba hanya bisa untuk satu orang, tidak boleh lebih.
Namun, beberapa orang memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah kurban, walau dana yang dimiliki sangat terbatas.
Sehingga muncul pertanyaan bolehkah patungan kurban kambing?
Melansir dari Dompet Dhuafa, kurban yang boleh dibeli secara patungan adalah unta dan sapi.
Kambing ataupun domba tidak dapat dikurbankan dengan cara patungan.
Oleh karenanya, jika seorang muslim ingin berkurban namun belum memiliki dana yang cukup, lebih baik kumpulkan dana lebih dulu lalu tunaikan kurban di tahun selanjutnya.
Hukum kurban kambing untuk satu keluarga
Melaksanakan ibadah kurban bagi umat muslim yang mampu hukum pelakasanaannya adalah sunnah muakkadah.
| Bacaan Niat Lengkap Tata Cara Salat Asar/ Sholat Ashar |
|
|---|
| Niat beserta Tata Cara Salat/ Sholat Dhuha Lengkap |
|
|---|
| Bacaan Niat Lengkap Tata Cara Salat Asar/ Sholat Ashar Sendiri |
|
|---|
| Bacaan Surah Al Kahfi Ayat 1-10 serta Terjemahan, Lengkap Keutamaannya |
|
|---|
| Ada 25 Ahli Waris dalam Islam, Siapa Saja? Berikut Rincian Lengkapnya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sapi-dan-kambing-kini-menjadi-incaran-umat-muslim-Hewan-kurban.jpg)