Demo Pakai Alphard
Viral Pendemo di Kantor KPU Bone Sulsel Pakai Mobil Alphard, Sosok Pemiliknya Bukan Orang Sembarang
Diketahui mobil Alphard tersebut adalah milik dari Ketua Srikandi RGPI SulSel, Andi Fatmasari Rahman.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Aliansi Masyarakat Bone kembali duduki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone pada Selasa (4/6/2024).
Hal tersebut karena buntut dari tuntutan mereka meminta Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin untuk diberhentikan.
Namun, ada hal yang unik dari massa yang menggeruduk kantor KPU Bone yang berlokasi di Jalan Salak, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Salah satu massa yang turun aksi menggunakan mobil Alphard hitam.
Diketahui mobil tersebut adalah milik dari Ketua Srikandi RGPI SulSel, Andi Fatmasari Rahman.
Saat dikonfirmasi Tribun Timur, ia mengungkapkan bahwa niatnya ikut turun aksi ia mengin memastikan demokrasi saat pilkada bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: Ketua KPU Bone Sulsel Terancam, Bawaslu Mulai Turun Tangan Viral Kasus Menangkan Caleg
Mengingat tidak sedikit anggaran dikucurkan untuk Pilkada ini.
"Insyaallah ini malam kita ke Makassar, besok ke Jakarta mengawal untuk melakukan pelaporan di DKPP. 5 Komisioner KPU Bone kami akan laporkan" ujarnya.
"Saya akan mengusut tuntas kasus ini sampai di DKPP" ujarnya.
Hingga saat ini Aliansi Masyarakat Bone masih menduduki kantor KPU Bone sampai dengan esok hari.
Profil Andi Fatmasari Rahman
Andi Fatmasari Rahman adalah sosok aktivis perempuan yang konsen pada pemberantasan korupsi. Selain itu, dia juga memperjuangkan hak-hak perempuan.
Perempuan yang familiar dipanggil Andi Sari ini merupakan momok bagi pelaku tindak pidana korupsi. Beberapa kasus besar yang menyeret nama pejabat terbongkar berkat kolaborasinya dengan aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan di Sulawesi Selatan.
Bagi kelompok aktivis perempuan yang tergabung dalam Srikandi Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI), dia bagaikan pelita yang kadang berjalan di belakang untuk menerangi, kadang di depan untuk membuka jalan, dan kadang di tengah untuk menghangatkan.
Meski terlahir dari keluarga pejabat, jiwa aktivisnya telah ada sejak dini. Sebelum terjun dalam dunia pemberantasan korupsi, ada beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan telah sukses dia kawal.

Bagi Andi Sari, gerakan perempuan merupakan urat nadi dari perjuangan untuk mendapatkan hak-hak mereka.
"Bagi saya, perempuan harus maju terdepan untuk bersama-sama memajukan bangsa dan negara," katanya saat ditemui Selasa (20/2/2024).
Untuk mendapatkan sebuah perubahan, Ketua Srikandi RGPI Sulawesi Selatan ini berpandangan tak cukup dengan teriakan di jalan. Menurutnya, perlu terjun langsung melakukan investigasi demi mendapatkan fakta lalu menyerahkan ke insitusi terkait untuk diproses
Di kalangan aktivis, Andi Sari juga dikenal sebagai sosok berpikiran terbuka dan demokratis.
Dirinya terbuka dalam menerima kritikan dan saran, baik dari kolega, maupun ketika menyerap aspirasi dari masyarakat.
Lawan terberat menurut Andi Sari adalah pelaku tindak pidana korupsi, sehingga dirinya selalu terbuka dengan lembaga lain demi bersama-sama memberantas praktik kejahatan yang menyengsarakan rakyat.
Meski terbilang muda, namun dirinya selalu diajak dan didorong teman-teman aktivis perempuan yang lebih senior dalam gerakan pemberantasan korupsi.
Dia tak pernah mau menonjolkan diri, namun para kolega yang mendorong untuk berada di pucuk pimpinan. Dirinya tak egois dalam berorganisasi.
Meski berbeda lembaga, ketika berbicara kepentingan rakyat, dirinya selalu memberi dorongan dan semangat agar terus berjuang sesuai dengan cara ataupun program organisasi masing-masing.
Perempuan yang lahir di Kabupaten Bone merupakan anak dari pasangan Andi Anwar M dan Andi Rahmi.
Sejak kecil dia tinggal dan dibesarkan pada lingkungan pejabat. Maklum saja, sang ayah pernah menjabat sebagai Direktur PDAM Kabupaten Bone di masa pemerintahan bupati Alm HAM Idris Galigo.
Andi Sari menempuh pendidikan di SD 13 Biru. Kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP 4 Watampone. Lalu SMA Negeri 1 Bone.
Andi Fatmasari Rahman Laporkan Komisioner KPU Bone
Ketua Srikandi Rajawali Garuda Pemuda Indonesia (RGPI) Sul Sel, Andi Fatmasari Rahman mendesak proses hukum seluruh komisioner KPUD Bone.
Setelah turun melakukan aksi demo yang tergabung dalam Aliansi rakyat bone menggugat mengenai adanya dugaan manipulasi suara pada pemilihan legislatif 2024.
“saya menerima banyak rekaman, terkait arahan dan perintah untuk merubah hasil perolehan suara. Masih banyak bukti selain yang beredar dimedia sosial” kata Andi Fatmasari.
Rekaman yang diduga Ketua KPUD Bone, Yusran Tajuddin memerintahkan untuk melakukan manipulasi sangat mencedai demokrasi.
“apa yang dilakukan ini patut diduga bukan inisiatif sendiri, ini bisa saja ada kerjasama dengan beberapa pihak. Makanya semua komisioner KPUD Bone sebaiknya dicopot” tegasnya.
Upaya mengungkap kasus yang diduga melibatkan Ketua KPUD Bone ini tidak hanya pada aksi demo saja. Dirinya mengungkapkan akan mengawal sampai ke DKPP sampai adanya putusan.
Ketua Lembaga LPPPLHK ini juga telah mengantongi banyak bukti.
“saya sudah komunikasi berbagai pihak, besok bersama tim saya akan ke jakarta langsung mengantar laporan dan bukti bukti yang telah dikumpul.” ungkapnya. (*/)
Ketua KPU Bone Terancam
Bawaslu Kabupaten Bone telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran atas informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin.
Tim penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone mengumpulkan bahan keterangan dan bukti terhadap dugaan pelanggaran tersebut pada Sabtu, (29/5/2024).
Tim penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone yang dipimpin langusung, Nur Alim mengatakan pihaknya saat ini masih meminta keterangan terhadap semua yang terlibat .
Ia mengklaim bahwa Bawaslu Kabupaten Bone telah meminta keterangan secara langsung terhadap beberapa pihak serta mengumpulkan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Kita sementara meminta klarifikasi terhadap semua yang dianggap terlibat. Karena sudah terdeteksi untuk pembuat video, yang menerima telepon, dan screenshot percakapan WhatsApp,"ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Selasa (4/6/2024).
"Rata-rata PPK saat Pileg. Saat ini ada yang masih aktif sebagai PPK, dan ada yang sudah tidak PPK lagi"ujarnya.
Setelah melakukan penelusuran, pihaknya akan mulai menyusun analisa berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan bukti untuk mengetahui tindaklanjut hasil penelusuran.
Ia berharap masyarakat dapat bersabar dan memberikan kepercayaan dalam proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Bawaslu Kabupaten Bone dalam memproses dugaan pelanggaran tersebut sebagai Penyelenggara Pengawas Pemilu yang bekerja berdasarkan peraturan perundang – undangan dan regulasi yang ada”sambungnya.
Selanjutnya bahan keterangan dan bukti akan diteruskan kepada pihak yang berwenang menangani dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.