Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Pakai Alphard

Viral Pendemo di Kantor KPU Bone Sulsel Pakai Mobil Alphard, Sosok Pemiliknya Bukan Orang Sembarang

Diketahui mobil Alphard tersebut adalah milik dari Ketua Srikandi RGPI SulSel, Andi Fatmasari Rahman.

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Demonstran di depan kantor KPU Bone Sulsel pakai mobil Alphard pada, Selasa (4/6/2024). 

Setelah turun melakukan aksi demo yang tergabung dalam Aliansi rakyat bone menggugat mengenai adanya dugaan manipulasi suara pada pemilihan legislatif 2024.

“saya menerima banyak rekaman, terkait arahan dan perintah untuk merubah hasil perolehan suara. Masih banyak bukti selain yang beredar dimedia sosial” kata Andi Fatmasari.

Rekaman yang diduga Ketua KPUD Bone, Yusran Tajuddin memerintahkan untuk melakukan manipulasi sangat mencedai demokrasi.

“apa yang dilakukan ini patut diduga bukan inisiatif sendiri, ini bisa saja ada kerjasama dengan beberapa pihak. Makanya semua komisioner KPUD Bone sebaiknya dicopot” tegasnya.

Upaya mengungkap kasus yang diduga melibatkan Ketua KPUD Bone ini tidak hanya pada aksi demo saja. Dirinya mengungkapkan akan mengawal sampai ke DKPP sampai adanya putusan.

Ketua Lembaga LPPPLHK ini juga telah mengantongi banyak bukti.

“saya sudah komunikasi berbagai pihak, besok bersama tim saya akan ke jakarta langsung mengantar laporan dan bukti bukti yang telah dikumpul.” ungkapnya. (*/)

Ketua KPU Bone Terancam

Bawaslu Kabupaten Bone telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran atas informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin. 

Tim penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone mengumpulkan bahan keterangan dan bukti terhadap dugaan pelanggaran tersebut pada Sabtu, (29/5/2024). 

Tim penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone yang dipimpin langusung, Nur Alim mengatakan pihaknya saat ini masih meminta keterangan terhadap semua yang terlibat .

Ia mengklaim bahwa Bawaslu Kabupaten Bone telah meminta keterangan secara langsung terhadap beberapa pihak serta mengumpulkan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. 

"Kita sementara meminta klarifikasi terhadap semua yang dianggap terlibat. Karena sudah terdeteksi untuk pembuat video, yang menerima telepon, dan screenshot percakapan WhatsApp,"ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Selasa (4/6/2024).

"Rata-rata PPK saat Pileg. Saat ini ada yang masih aktif sebagai PPK, dan ada yang sudah tidak PPK lagi"ujarnya.

Setelah melakukan penelusuran, pihaknya akan mulai menyusun analisa berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan bukti untuk mengetahui tindaklanjut hasil penelusuran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved