Demo Pakai Alphard
Sosok Andi Fatmasari Aktivis Anti Korupsi Pakai Alphard Saat Demo KPU Bone, Dalang Pencopotan Yusran
Andi Fatmasari Rahman jadi perhatian lantaran meminjamkan mobil Alphard-nya ke Aliansi Masyarakat Bone.
Lawan terberat menurut Andi Sari adalah pelaku tindak pidana korupsi.
Hal itu membuatnya, selalu terbuka dengan lembaga lain demi bersama-sama memberantas praktik kejahatan yang menyengsarakan rakyat.
Meski terbilang muda, namun Andi Sari selalu diajak dan didorong aktivis perempuan yang lebih senior dalam gerakan pemberantasan korupsi.
Dirinya tak egois dalam berorganisasi.
Meski berbeda lembaga, ketika berbicara kepentingan rakyat, dirinya selalu memberi dorongan dan semangat agar terus berjuang sesuai dengan cara organisasi masing-masing.
Ketua KPU Bone Sulsel Terancam
Bawaslu Kabupaten Bone telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran atas informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin.
Tim penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone mengumpulkan bahan keterangan dan bukti terhadap dugaan pelanggaran tersebut pada Sabtu, (29/5/2024).
Tim penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone yang dipimpin langusung, Nur Alim mengatakan pihaknya saat ini masih meminta keterangan terhadap semua yang terlibat .
Ia mengklaim bahwa Bawaslu Kabupaten Bone telah meminta keterangan secara langsung terhadap beberapa pihak serta mengumpulkan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Kita sementara meminta klarifikasi terhadap semua yang dianggap terlibat. Karena sudah terdeteksi untuk pembuat video, yang menerima telepon, dan screenshot percakapan WhatsApp,"ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Selasa (4/6/2024).
"Rata-rata PPK saat Pileg. Saat ini ada yang masih aktif sebagai PPK, dan ada yang sudah tidak PPK lagi"ujarnya.
Setelah melakukan penelusuran, pihaknya akan mulai menyusun analisa berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan bukti untuk mengetahui tindaklanjut hasil penelusuran.
Ia berharap masyarakat dapat bersabar dan memberikan kepercayaan dalam proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Bawaslu Kabupaten Bone dalam memproses dugaan pelanggaran tersebut sebagai Penyelenggara Pengawas Pemilu yang bekerja berdasarkan peraturan perundang – undangan dan regulasi yang ada”sambungnya.
Selanjutnya bahan keterangan dan bukti akan diteruskan kepada pihak yang berwenang menangani dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.