Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jateng 2024

Profil dan Kekayaan Sri Mulyani Perempuan Pertama Maju di Pilgub Jateng 2024, Tuan Tanah

Sri Mulyani mantap mendaftar sebagai calon wakil Gubernur (Cawagub) Jateng 2024 lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Editor: Ansar
TribunTrends.com
Bupati Klaten Sri Mulyani menghadiri kegiatan Showanji (sholawat dan ngaji) bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf dan majelis Az-Zahir di Alun-alun Kabupaten Klaten, pada Selasa (28/5/2024) (Dok Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten) 

Bupati Klaten

Harta Kekayaan

Sri Mulyadi sendiri telah menjadi Bupati Klaten sejak tahun 2017.

Wanita kelahiran 4 Mei 1977 ini dilantik sebagai Bupati Klaten setelah Sri Hartini diberhentikan sebagai Bupati karena tersandung kasus hukum.

Sebagai pejabat publik, Sri Mulyani diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 11 Agustus 2023, Sri Mulyani rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 31 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Sri Mulyani mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 13.443.745.031.

Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

Sri Mulyani tercatat mempunyai Kas dan setara Kas mencapai Rp. 6,5 Miliar.

Selain Kas dan setara Kas, ia juga memiliki tanah dan bangunan yang tercatat capai 27 unit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved