Pilgub Jateng 2024
Profil dan Kekayaan Sri Mulyani Perempuan Pertama Maju di Pilgub Jateng 2024, Tuan Tanah
Sri Mulyani mantap mendaftar sebagai calon wakil Gubernur (Cawagub) Jateng 2024 lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Bupati Klaten
Harta Kekayaan
Sri Mulyadi sendiri telah menjadi Bupati Klaten sejak tahun 2017.
Wanita kelahiran 4 Mei 1977 ini dilantik sebagai Bupati Klaten setelah Sri Hartini diberhentikan sebagai Bupati karena tersandung kasus hukum.
Sebagai pejabat publik, Sri Mulyani diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 11 Agustus 2023, Sri Mulyani rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Terbaru adalah 31 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Sri Mulyani mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 13.443.745.031.
Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.
Sri Mulyani tercatat mempunyai Kas dan setara Kas mencapai Rp. 6,5 Miliar.
Selain Kas dan setara Kas, ia juga memiliki tanah dan bangunan yang tercatat capai 27 unit.
Rencana Ahmad Luthfi Setelah Ubah Jateng dari Kandang Banteng jadi Sarang Garuda, Tolak Euforia |
![]() |
---|
Rincian Perolehan Suara Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi di Kabupaten/Kota Jawa Tengah |
![]() |
---|
Andika - Hendrar Sudah Kalah, PDIP Ngotot Jateng Masih Kandang Banteng, Kemarin Sebut Kandang Bansos |
![]() |
---|
Link Real Count atau Hitung Cepat KPU di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi atau Andika Perkasa Unggul? |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Bersaing Ketat di Jawa Tengah, Saling Mengungguli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.