Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD Parepare Kawal Aspirasi Jurnalis Tolak Revisi RUU Penyiaran ke Kantor KPI Pusat

Aliansi Jurnalis Parepare sebelumnya telah melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Parepare, menuntut penolakan revisi RUU nomor 32 tahun 2002

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengantar langsung aspirasi Aliansi Jurnalis Parepare ke Kantor KPI Pusat, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengantar langsung aspirasi Aliansi Jurnalis Parepare ke Kantor KPI Pusat dan Komisi I DPR RI.

Aspirasi tersebut berupa penolakan revisi RUU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

Aliansi Jurnalis Parepare sebelumnya telah melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Parepare, menuntut penolakan revisi RUU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

"Iya, kita telah menindaklanjuti aspirasi teman-teman media di Kota Parepare dengan menyampaikan langsung aspirasi tersebut ke Kantor KPI Pusat," ujar Kaharuddin Kadir saat dikonfirmasi TribunParepare.com via telepon, Selasa (4/6/2024).

"Dimana selanjutnya aspirasi ini akan dilanjutkan pula ke Komisi I DPR RI di Senayan," katanya.

Ketua DPRD Kota Parepare akui bahwa hal ini merupakan hasil dari tuntutan Aliansi Jurnalis Parepare ke DPRD, dimana teman-teman jurnalis meminta kami untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke KPI dan DPR RI.

Karna Aliansi Jurnalis Parepare mengklaim bahwa RUU Penyiaran ini berpotensi menghambat kebebasan pers. 

Dan juga dapat menunjang kemunduran demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Parepare telah menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi, dan setiap upaya untuk membatasi kebebasan ini akan berdampak negatif pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Aliansi Jurnalis Parepare juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal setiap kebijakan yang berpotensi mengancam hak-hak jurnalis.

 

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved