Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

Identitas 37 WNI Ditangkap di Arab Saudi Pakai Visa Haji Palsu, Terbanyak Makassar dan Sengkang

Dari 37 orang ditangkap, 20 warga Makassar, 2 Kendari, 1 Soekarno Hatta, Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang.

Editor: Sudirman
Ist
Ilustrasi ibadah haji. Beredar nama-nama WNI ditangkap menggunakan visa palsu di Tanah Suci. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan ditangkap pihak keamanan Arab Saudi.

Mereka yang ditangkap diduga menggunakan visa palsu.

Nama-nama mereka kemudian viral di media sosial.

Dari 37 orang ditangkap, 20 warga Makassar, 2 Kendari, 1 Soekarno Hatta, Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang.

Lalu Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang, Banggai 2 orang, Samarinda 2 orang, Karawang 2 orang, Surakarta 2 orang dan Pati 2 orang.

Mereka yang ditangkap memiliki paspor berbeda-beda.

Kabid Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini masih menelusuri identitas jemaah haji ilegal tersebut.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengaku belum bisa memastikan kebenaran daftar nama yang beredar di media sosial.

Pasalnya, belum menerima data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi.

"Kami sudah konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban. Makanya data yang beredar itu belum bisa kami pastikan," kata Ikbal di Media Center Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (4/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

 Ikbal menerangkan, jika sudah ada data resmi yang diperoleh dari KJRi, pihaknya akan menelusuri dari mana jemaah haji ilegal tersebut.

"Kalau data beredar yah lewat media. Kami belum percaya data itu karena belum resmi (dari KJRI)," tandas Ikbal.

Adapun inisial daftar nama-nama dan asal daerah 37 WNI yang ditangkap oleh otoritas Arab Saudi yakni: Jemaah pria:

1.SST pria (54) asal Makassar,

2.GR pria (54) asal Surabaya,

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved