Antisipasi Kecelakaan, Pelajar SMP di Makassar Dilarang Pakai Motor dan Sepeda Listrik ke Sekolah
Bahkan, baru-baru ini, tiga pelajar SMP mengalami kecelakaan lalu lintas tepatnya di Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar mengeluarkan surat edaran larangan menggunakan kendaraan roda dua (motor dan sepeda listrik) ke sekolah.
Edaran nomor 2707/Edar/Disdik/V/2024 tersebut dikeluarkan mengingat maraknya penggunaan sepeda listrik dan motor oleh kalangan pelajar.
Bahkan, baru-baru ini, tiga pelajar SMP mengalami kecelakaan lalu lintas tepatnya di Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Ketiganya berboncengan saat berkendara, usai mengalami kecelakaan lalu lintas mereka dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan, meski kejadiannya bukan di waktu sekolah namun perhatian kepada pelajar perlu ditingkatkan.
Larangan menggunakan sepeda motor dan sepeda listrik bagi pelajar di Kota Makassar menjadi salah satu upaya untuk menghindari kejadian serupa.
"Kemarin walaupun di luar jam sekolah tapi kami tetap waspada siswa menggunakan motor dan sepeda listrik," ucap Muhyiddin, Minggu (2/5/2024).
Hal ini juga telah disampaikan kepada orang tua siswa, mereka diharapkan untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan pribadi kepada anaknya.
Selain belum cukup usia, ini juga dinilai membahayakan keselamatan anak.
"Yang kita khawatirkan jangan sampai anak-anak pakai ke sekolah. Itu dilarang, kami sudah sampaikan ke sekolah termasuk orang tua," kata Muhyiddin.
Selain guru, pihak Bhabinkamtibmas juga diharapkan melakukan pengawasan terhadap pelajar SMP maupun SD.
Jika ada siswa yang menggunakan kendaraan tersebut ke sekolah maka orang tuanya akan dipanggil untuk menghadap.
"Jadi kita hindari risikonya, kalau ada yang pakai kita panggil orang tuanya. Kita sampaikan ke orang tua meskipun itu hak mereka tapi kita pikirkan keselamatan anak," tegasnya.
Berikut surat edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar:
Menyikapi perkembangan saat ini dengan semakin maraknya penggunaan kendaraan roda dua baik Sepeda Motor maupun Sepeda Listrik ke sekolah oleh peserta didik, maka disampaikan kepada seluruh sekolah jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta hal-hal sebagai berikut:
Serunya Anak-anak Lomba 17 Agustusan di Independence Day with Honda PCX |
![]() |
---|
3 Penyebab Utama Aki Motor Cepat Soak dan Cara Mencegahnya |
![]() |
---|
80 Bikers Honda Stylo 160 Ramaikan HUT ke-80 RI dengan Convoy Merdeka |
![]() |
---|
Perayaan HUT GMTD ke-27 Berbagi ke Panti Asuhan Sekitar Tanjung Bunga |
![]() |
---|
Camat Panakkukang: Ketua RT/RW Harus Aktif Bantu Warga Dapat KIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.