Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2024

8 Figur Berebut Rekomendasi PKB di Pilkada Luwu 2024, Arham Basmin Mattayang tak Ikut Bersaing

DPP Partai PKB uji kelayakan dan kepatutan terhadap bakal calon Bupati Luwu, Jl Raden Saleh Raya, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat.

|
Tribun-timur.com
DPP Partai PKB saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap bakal calon Bupati Luwu, Jl Raden Saleh Raya, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - DPP Partai PKB uji kelayakan dan kepatutan terhadap bakal calon Bupati Luwu, Jl Raden Saleh Raya, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat.\

Sebanyak 8 figur bakal calon Bupati Luwu ikuti demi mendapat restu dari partai pimpinan Abd Muhaimin Iskandar.

Ketua Desk Pilkada PKB Luwu Sunaryo Mande menyatakan lima nama lebih dulu melaksanakan uji kelayakan.

“Yang sudah melaksanakan Pak Patahuddin, Pak Jabbar Idris, Pak Kolonel Agussalim, Pak Harbi Syam dan Pak Amran,” jelasnya, Sabtu (1/6/2024).

Kata Sunaryo Mande, masih ada tiga nama calon bupati yang akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan di tanggal 5 Juni 2024.

“Selanjutnya 5 Juni 2024 menyusul tiga cakada karena bertepatan dengan jadwal di uji kelayakan di partai lain. Pertama ada Pak Tabi Pasenggong, kemudian Pak Buhari Kahar Muzakkar dan terakhir Pak Husmaruddin," akunya.

Ia menambahkan, nama anak sulung mantan Bupati Luwu yakni Arham Basmin Mattayang tak masuk dalam kandidat calon bupati yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Arham Basmin Mattayang tersingkir karena sedari awal tidak mengembalikan formulir pendaftaran cakada ke Sekretariat DPC PKB Luwu.

"Kalau Arham Basmin sejak awal memang tidak kembalikan formulir. Ya, kalau tidak ikut UKK berarti secara otomatis gugur," tandasnya.

Sunaryo menambahkan, PKB hanya akan mengusung calon bupati yang telah melaksanakan UKK.

"Karena di dalam UKK para calon bupati akan ditanyakan soal visi misi tentang PKB, visi misi dalam pencalonan, potensi dukungan partai politik selain PKB, dan strategi pemenangan," tutupnya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved