Pilkada 2024
61 Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi dari DPP PDIP, Luwu Baru Fit and Proper Test
DPP PDIP memberikan rekomendasi kepada 61 Calon Kepala Daerah akan bertarung di Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim

"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan plenokan ke 12 calon tersebut apakah layak untuk direkomemdasikan ke DPD PDIP Sulsel atau tidak," tandasnya.
Kata Ridwan, dari 12 figur melamar di PDIP, tiga diantaranya merupakan kader.
"Dari 12 pendaftar tersebut ada tiga kader partai. Pertana ada Pak Erwin Barabba beliau dalah Bendahara DPC PDIP, kemudian Yamin Tallesang dan Wahyu Napeng," bebernya.
"Untuk Pak Wahyu Napeng, menunggu perintah partai mau jadi kosong 01 atau 02," tambahnya.
Dari 12 figur mengembalikan formulir, terdapat 4 ketua partai di level kabupaten atau kota.
Dia adalah Arham Basmin, Ketua DPS Nasdem Luwu.
Ketua DPD Golkar Luwu, Patahuddin.
Lalu Ketua DPC Gerindra Luwu, Andi Mammang.
Dan Ketua DPC Demokrat Palopo, Muh Dhevy Bijak Pawindu.
"Kemarin tanggal 17 Mei pukul 00.00 Wita, pendaftaran resmi ditutup, jumlah pendaftar yang mengembalikan formulir sebanyak 12 pendaftar. Dari 12 pendaftar delapan yang maju sebagai bupati dan tiga sebagai wakil bupati," ujar Ridwan Bakokang.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.