W Super Club Makassar
Mukhtar Tompo Prihatin Reklamasi CPI saat W Super Club Berpolemik
Mukhtar Tompo, mantan anggota DPRD Propinsi Sulsel periode 2009-2014 dan anggota DPR RI periode 2015-2019 prihatin atas reklamasi CPI.
Ada tiga dokumen agar izin operasional THM tersebut diterbitkan Pemprov Sulsel.
Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian Investasi, pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh Pemerintah Makassar.
Izin Sesuai Aturan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyampaikan izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club Makassar tak melanggar aturan.
Pasalnya THM tersebut dinilai telah mengantongi izin.
Segala berkas dokumen perizinan W Super Club sudah dikirim ke Kementerian Investasi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Sulsel Said Wahab
Ada 3 dokumen perizinan yang sudah dipenuhi pengelola W Super Club.
Pertama izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi.
Kemudian dokumen pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Serta dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Keduanya diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Perizinannya sudah diterbitkan. Jadi ini kan lewat aplikasi Online Single Submission (OSS) ini Kementerian Investasi,” jelas Said Wahab, Kamis (30/5).
Adapun perizinannya dikeluarkan tertanggal 26 Mei 2024.
Mukhtar Tompo
DPRD Provinsi Sulsel
Center Point of Indonesia
Makassar
Masjid kubah 99
W Super Club Makassar
Masih Ingat W Super Club Milik Hotman? Dulu Diprotes Kini Ubah Nama Jadi Elite Bar Makassar |
![]() |
---|
Kapan W Super Club Milik Hotman Paris Bisa Beroperasi di Makassar? |
![]() |
---|
W Super Club Makassar Milik Hotman Paris Beroperasi Sembunyi-sembunyi, Pemprov Tutup Lagi |
![]() |
---|
Profil Kombes Ngajib Kapolrestabes Makassar Tutup Sementara THM Hotman Paris |
![]() |
---|
Kesibukan Lain Hotman Paris Saat W Super Club Makassar Berpolemik, Yakin Tak Ada CCTV di TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.