Harga BBM
26 Merek Motor Dilarang Pakai Pertalite dan Mobil yang Dibolehkan
Larangan ini nantinya akan tercantum dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian ESDM berencana melarang kendaraan tertentu mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Larangan ini nantinya akan tercantum dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Rabu (29/5/2024), menyatakan bahwa kendaraan pribadi akan menjadi jenis kendaraan yang tidak diizinkan untuk mengisi Pertalite.
Kendati belum ada rincian lebih lanjut terkait kapasitas mesin kendaraan yang akan dilarang, namun Dadan menegaskan bahwa jenis kendaraan yang tidak diperbolehkan mengisi Pertalite sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah mengatur konsumen yang berhak membeli Pertalite masih sama seperti draft yang ada sebelumnya.
Dalam draft aturan tersebut, rencananya kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cc dan juga motor di bawah 250 cc.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax, Pertalite 1 Juni 2024 di Seluruh Indonesia
Jika melihat aturan di atas, berikut ini merek sepeda motor tak bisa pakai Pertalite:
Motor
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
Harga BBM di Sulsel Turun Mulai Hari Ini 18 Juni 2025, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
Harga BBM Non Subsidi di Bulukumba Turun, Berlaku Mulai 1 Juni 2025 |
![]() |
---|
Naik! Daftar Harga BBM Pertalite, Pertamax, Dexlite, Solar Terbaru di Indonesia per 1 Februari 2025 |
![]() |
---|
Pembelian BBM Bersubsidi Segera Dibatasi, Harga BBM Pertalite, Pertamax, Dexlite Per 1 Agustus |
![]() |
---|
Harga BBM Naik 17 Agustus 2024? Respon Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.