Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club Makassar

Viral Hotman Ajak Berdansa, Muhammadiyah Desak Pemprov Sulsel Cabut Izin W Super Club Makassar

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencabut izin tempat hiburan malam (THM) W Super Club.

Editor: Ari Maryadi
Kolase Tribun Timur
Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar KH Muh Said Abd Shamad dan Hotman Paris. 

"Dengan adanya ini pembukaan Club yang sangat besar dan Hotman Paris mengatakan dalam TikTok, bahwa kalau kita ingin berdansa sampai akhir zaman, kemudian mencari sampai seribu wanita cantik untuk dipekerjakan di sana," ujar Said Shamad .

"Menurut kami ini akan berdampak besar bagi moral dan termasuk agama," jelasnya.

Terlebih di bulan Mei ini, lanjut Said dalam kalender Islam masuk bulan Dzulqaidah yaitu bulan yang diharamkan.

"Apalagi bulan ini namanya Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab, namanya bulan diharamkan, tidak boleh dinodai dengan perbuatan-perbuatan maksiat," terangnya.

Olehnya itu, kehadiran W Super Club kata dia, telah mengusik keberagaman di ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan ini.

"Jadi ini sebenarnya sangat mengusik keberagaman kita di Makassar ini yang dikenal dengan serambi Madinah, mayoritas umat Islam, dan dianggap taat beragama," tuturnya.

Namun demikian, surat yang dilayangkan ke Wali Kota Makassar itu, kata Said Shamad terjadi kekeliruan.

Pasalnya, kata Said, setelah dikroscek lebih dalam, izin pembangunan klub malam itu, dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel.

"Ternyata menurut informasi dari teman, sebenarnya ini berasal dari Pemprov. Kalau begitu kami meminta maaf kepada Walikota kalau memang itu bukan beliau yang memberikan kebijaksanaan untuk itu," sebutnya.

Dirinya juga mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Sulsel terkait hal itu.

Pemprov Sulsel Tegaskan W Super Club Tak Langgar Aturan

Operasional Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club Makassar diklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tak langgar aturan.

Pasalnya THM tersebut dinilai telah mengantongi izin. 

Segala berkas dokumen perizinan W Super Club sudah dikirim ke Kementrian Investasi.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Sulsel Said Wahab

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved